Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menyampaikan keterkejutannya atas kasus perundungan yang dialami Timothy Anugerah Saputra, seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali. Kejadian tragis ini sontak menuai perhatian luas di kalangan akademisi.
“Kami sangat kaget dan prihatin atas musibah yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana,” ungkap Brian di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10) malam. Ungkapan duka cita mendalam ia sampaikan sebagai respons atas peristiwa memilukan tersebut.
Sebagai langkah cepat tanggap, Brian Yuliarto segera menghubungi Rektor Universitas Udayana untuk mendapatkan penjelasan rinci terkait insiden tersebut. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi intensif antara pihak universitas dan keluarga korban. Mendikti Saintek berharap agar Universitas Udayana dapat memberikan dukungan penuh kepada keluarga agar kondisi mereka segera membaik.
Baca juga:
- Modal Simbolik di Balik Kasus Perundungan
- Menkes Setop Sementara Program di RS Kariadi Usai Kasus Perundungan PPDS Undip
- Hampir 50% Anak Indonesia Jadi Korban Bullying di Media Sosial
Lebih lanjut, Brian Yuliarto menegaskan kembali bahwa lingkungan kampus harus menjadi zona aman yang bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan. Pemerintah telah memiliki landasan hukum yang jelas untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan kampus.
“Kita sudah ada Peraturan Permendikbud ya, di tahun 2024, saya lupa nomor 53 kalau tidak salah, itu yang mengatur bagaimana pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus,” jelasnya. Peraturan ini menjadi panduan penting bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Mendikti Saintek juga telah menerima laporan dari Rektor Universitas Udayana bahwa tim investigasi telah dibentuk. Tim ini bertugas untuk menginvestigasi kasus perundungan ini secara menyeluruh, memberikan pendampingan kepada keluarga korban dan pihak-pihak terkait, serta memastikan suasana kampus tetap kondusif.
“Ini juga tentu refleksi bagi kami di lingkungan pendidikan tinggi, baik itu kementerian, pimpinan perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, dan seluruh civitas akademika. Mari kita kembali mencermati, melihat dengan hati-hati kondisi mahasiswa yang perlu kita cermati dengan baik,” imbaunya. Ia menekankan perlunya kepekaan terhadap kondisi mahasiswa, terutama kasus-kasus yang cenderung tertutup. Brian Yuliarto memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini secara seksama.
Tragedi ini bermula ketika Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi, ditemukan meninggal dunia setelah diduga melompat dari lantai empat Gedung FISIP pada Rabu (15/10) sekitar pukul 09.00 WITA. Diduga kuat, korban mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan yang dilakukan oleh teman-temannya. Setelah kejadian tersebut, beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang memperlihatkan Timothy menjadi sasaran ejekan oleh rekan-rekannya. Kasus ini menjadi pengingat pahit akan dampak buruk perundungan dan pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan suportif bagi seluruh mahasiswa.





