Awas! Serangan Siber Mengintai Transaksi Digital: BI Siaga Penuh

Admin

No comments

Bank Indonesia (BI) menekankan pentingnya keseimbangan antara percepatan digitalisasi sistem pembayaran dengan penguatan keamanan siber serta peningkatan literasi masyarakat. Seiring dengan pesatnya pertumbuhan transaksi non-tunai di Indonesia, potensi kejahatan digital juga ikut meningkat.

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyampaikan bahwa risiko fraud dan serangan siber menjadi tantangan utama dalam menjaga keandalan sistem pembayaran nasional di era digital ini. Lonjakan transaksi digital, meski memberikan kemudahan, juga membuka celah bagi tindak kejahatan.

“Kejahatan fraud dan serangan cyber menjadi perhatian utama kami. Data dari IMF dan FBI menunjukkan bahwa kerugian global akibat kejahatan cyber diperkirakan akan melonjak dari US$ 8,44 triliun pada tahun 2022 menjadi US$ 23,84 triliun pada tahun 2027,” ungkap Filianingsih dalam acara Prima Executive Gathering 2025 di Bali, Kamis (23/10/2025). Angka ini menggarisbawahi betapa seriusnya ancaman kejahatan siber di skala global.

BI Prediksi Volume Transaksi Pembayaran Digital Capai 147,3 Miliar pada 2030

Jenis serangan siber pun semakin beragam dan canggih. Mulai dari middleware attack, account takeover, synthetic ID, hingga penggunaan deepfake dan phishing yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), pelaku kejahatan terus mengembangkan cara untuk menembus sistem keamanan.

Filianingsih menambahkan bahwa volume transaksi digital yang sangat besar mempersulit pendeteksian aktivitas mencurigakan. Selain itu, kemampuan pengelolaan risiko di antara pelaku industri sistem pembayaran juga belum merata.

“Ketergantungan pada penyedia teknologi (third party provider) turut meningkatkan kompleksitas pengendalian risiko. Ditambah lagi, rendahnya literasi digital di kalangan masyarakat memperbesar risiko penipuan dan serangan siber,” jelasnya. Masyarakat yang kurang waspada menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan digital.

Meski Era Digital, Transaksi ATM BCA Masih Gemuk: Rp 10 Miliar per Mesin Setiap Bulan

Untuk mengatasi berbagai risiko ini, BI mendorong industri sistem pembayaran untuk memperkuat penerapan prinsip Know Your Customer (KYC), Know Your Merchant (KYM), sistem deteksi fraud, dan strong authentication. Langkah-langkah ini penting untuk memverifikasi identitas pengguna dan mencegah akses tidak sah.

Dari sisi masyarakat, BI menekankan pentingnya peningkatan literasi digital. Literasi digital menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap ekosistem pembayaran digital. Masyarakat yang cerdas digital akan lebih mampu mengenali dan menghindari potensi penipuan.

“Kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar transformasi digital dapat berjalan dengan aman dan inklusif,” tutur Filianingsih. Sinergi dari berbagai pihak adalah kunci untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya.

BI berharap penguatan keamanan dan tata kelola ini dapat menjaga stabilitas serta keandalan sistem pembayaran nasional seiring dengan pesatnya inovasi teknologi. Literasi digital, perlindungan data pribadi, dan perlindungan konsumen akan diperkuat secara sinergis antara BI dan industri.

“BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) akan melakukan sharing atas kasus-kasus aktual agar seluruh pihak memahami perkembangan terkini dan dapat mengantisipasi risiko dengan tepat,” lanjutnya. Berbagi informasi dan pengalaman adalah cara efektif untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan.

Lebih lanjut, dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, infrastruktur sistem pembayaran akan diperkuat dan disinergikan dengan infrastruktur data untuk meningkatkan ketahanan cyber dan kapasitas fraud detection system, termasuk melalui pemanfaatan teknologi AI. Pemanfaatan teknologi canggih menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan sistem pembayaran di masa depan.

Struktur industri akan ditata secara proporsional berdasarkan kemampuan pelaku dalam mengelola risiko dan kontribusinya terhadap perekonomian. Penataan ini mencakup penataan kepesertaan, penataan aktivitas usaha, dan reformasi regulasi. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.

Tags:

Share:

Related Post