KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengawasi pergerakan saham dua emiten yang menunjukkan aktivitas perdagangan di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA). Kedua saham tersebut adalah PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) dan PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA).
Pantauan BEI dilakukan seiring dengan volatilitas harga saham AYLS dan MORA yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Hingga pukul 11.01 WIB hari ini, saham AYLS terpantau bergerak di zona merah dengan penurunan sebesar 1,82% ke level Rp 216 per saham. Namun, perlu dicatat bahwa dalam sepekan terakhir, harga saham AYLS telah melonjak hingga 89,57%. Bahkan, dalam sebulan terakhir, saham ini mencatatkan kenaikan fantastis sebesar 105,66%.
Sementara itu, saham MORA juga mengalami fluktuasi. Pada waktu yang sama, harga saham MORA anjlok 6,04% menjadi Rp 855 per saham. Akan tetapi, jika dilihat dalam rentang waktu sepekan, saham ini justru melesat 82,69%. Kenaikan bulanan saham MORA juga impresif, mencapai 97%.
Menanggapi fenomena UMA ini, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menekankan bahwa pengumuman status UMA tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Status UMA merupakan sinyal bagi investor untuk lebih berhati-hati dan melakukan analisis yang lebih mendalam.
Lebih lanjut, Yulianto menghimbau kepada para investor untuk senantiasa memperhatikan jawaban perusahaan terkait konfirmasi yang telah diminta oleh BEI. Selain itu, investor juga disarankan untuk mencermati kinerja fundamental perusahaan-perusahaan yang sahamnya masuk dalam radar UMA. Analisis mendalam terhadap kondisi keuangan dan prospek bisnis perusahaan menjadi krusial sebelum mengambil keputusan investasi.
Selain itu, Yulianto juga mengingatkan investor untuk mengkaji ulang rencana aksi korporasi emiten, terutama jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Partisipasi aktif dalam memantau perkembangan aksi korporasi perusahaan dapat membantu investor dalam memahami implikasinya terhadap investasi mereka.
“Investor juga diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” pungkas Yulianto. Dengan kata lain, kehati-hatian dan riset yang komprehensif adalah kunci utama dalam berinvestasi di pasar modal, terutama terhadap saham-saham yang sedang dalam pantauan UMA.





