Bahlil Izinkan Shell & BP Beli BBM ke Pertamina: Ada Apa?

Admin

No comments

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membuka pintu bagi SPBU swasta seperti Shell dan BP untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina. Pernyataan ini muncul di tengah isu kelangkaan BBM yang sempat menghantui beberapa SPBU swasta.

“Kalau masih ada kekurangan, SPBU swasta silakan beli di Pertamina,” tegas Bahlil usai pelantikan Dirjen Migas di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025. Ajakan ini menjadi solusi alternatif di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas pasokan BBM nasional.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa Kementerian ESDM telah memberikan kuota impor BBM tambahan sebesar 10% kepada SPBU swasta dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagai contoh, jika sebuah perusahaan pada tahun 2024 memperoleh kuota impor 100 juta kiloliter (KL), maka di tahun 2025 kuotanya ditingkatkan menjadi 110 juta KL. Peningkatan ini diharapkan dapat membantu SPBU swasta memenuhi kebutuhan konsumen.

Namun, Bahlil menekankan pentingnya memprioritaskan pembelian dari Pertamina jika SPBU swasta masih mengalami kekurangan pasokan. “Ini terkait neraca ekspor-impor kita. Saya pikir bukan kami pilih kasih, semuanya kami kasih, tapi kan harus dijaga juga kondisi negara kita,” ujarnya. Dengan membeli dari Pertamina, SPBU swasta turut berkontribusi dalam menjaga keseimbangan neraca perdagangan Indonesia.

Alasan di balik dorongan ini adalah ketersediaan stok BBM yang melimpah di Pertamina. “Stok Pertamina masih banyak. Saya kan harus menjaga neraca komoditas. Salah satu indikator kita punya *lifting* dan produksi kita baik adalah mengurangi impor, bukan menambah impor. Habiskan dulu dong (stoknya),” jelas Bahlil. Mengoptimalkan penyerapan stok dalam negeri menjadi prioritas pemerintah.

Sebelumnya, Bahlil telah menyatakan komitmennya untuk memperkuat peran Pertamina sebagai badan usaha milik negara (BUMN) di sektor migas, terutama dalam mengatasi isu kelangkaan BBM di SPBU swasta. Hal ini sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan pemanfaatan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Pertamina, sebagai BUMN, memiliki peran strategis dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan BBM bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan memperkuat Pertamina, pemerintah berupaya meminimalkan potensi kelangkaan dan menjaga stabilitas pasokan energi nasional.

Pilihan editor: Alasan Sebenarnya Prabowo Membuat Kebijakan Pemangkasan Anggaran

Tags:

Share:

Related Post