JAKARTA, Sibisnis – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), sebuah emiten yang relatif baru di pasar modal. Suspensi ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dimulai sejak sesi pertama perdagangan hari Selasa (26/8) hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Keputusan suspensi ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga saham COIN yang dinilai tidak wajar. BEI dalam pengumumannya menyatakan bahwa kenaikan harga saham COIN yang signifikan dan kumulatif menjadi dasar suspensi, sekaligus menjadi langkah perlindungan bagi para investor.
“Bursa mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan,” demikian pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A, pada hari Senin (25/8).
Indokripto Koin Semesta (COIN) Cetak Laba Rp 25,6 Miliar di Semester I-2025
Sebelum suspensi, saham COIN ditutup pada level Rp 2.380 per saham pada hari Senin (25/8). Angka ini menunjukkan lonjakan sebesar 24,61% dibandingkan hari perdagangan sebelumnya. Bahkan, dalam sebulan terakhir, saham COIN telah meroket hingga 197,50%. Sejak resmi melantai di BEI pada tanggal 9 Juli, saham emiten yang merupakan induk usaha Bursa Kripto CFX ini telah mencatatkan kenaikan fantastis, mencapai 2.280%.





