Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengumumkan bahwa setidaknya 1.000 perusahaan akan berpartisipasi dalam program Magang Nasional 2025. Pendaftaran untuk perusahaan dan pengajuan program pemagangan dibuka mulai 1 hingga 14 Oktober 2025, dilanjutkan dengan pendaftaran peserta magang hingga 15 Oktober 2025.
“Ini adalah kesempatan emas bagi perusahaan untuk memperkenalkan diri kepada para pencari kerja potensial,” kata Yassierli saat ditemui di Jakarta, seperti yang dikutip dari Antara, Sabtu, 11 Oktober 2025. Program Magang Nasional ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan industri, sekaligus memberikan peluang bagi talenta-talenta muda.
Salah satu aspek penting dalam program ini adalah pemerataan. Pemerintah berupaya memastikan pemerataan kesempatan, baik dari segi geografis, program studi, maupun sektor industri. Dengan demikian, diharapkan program magang ini dapat diakses oleh calon peserta dari berbagai latar belakang pendidikan.
Variasi jenis pekerjaan yang ditawarkan juga menjadi perhatian utama. Tujuannya adalah untuk mengakomodasi minat dan keahlian calon peserta dari berbagai disiplin ilmu. Dengan begitu, Magang Nasional 2025 diharapkan menjadi platform yang inklusif dan relevan bagi semua.
Yassierli, yang juga merupakan Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), menekankan bahwa program ini adalah peluang berharga bagi para fresh graduate untuk meningkatkan kemampuan mereka di dunia industri. Program ini memberikan exposure penting tentang dinamika industri dan meningkatkan kompetensi yang dibutuhkan di tempat kerja.
Bagi pemerintah, Magang Nasional 2025 adalah solusi strategis dalam “School to Work Transition Program“. “Setelah lulus, kita fasilitasi mereka dengan magang nasional yang masif, sehingga mereka mendapatkan kompetensi yang relevan. Setelah itu, mereka siap untuk bekerja,” jelas Yassierli.
Pada tahap awal, Kemnaker menyediakan kuota untuk 20 ribu fresh graduate. Selama 6 bulan pemagangan, peserta akan menerima uang saku yang setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) khusus untuk DKI Jakarta. Pembayaran ini akan dilakukan oleh pemerintah melalui Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).
Selain uang saku, peserta magang juga akan mendapatkan perlindungan Jamsostek, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM). Mereka juga akan didampingi oleh mentor dari perusahaan tempat mereka magang, serta menerima sertifikat pemagangan setelah menyelesaikan program secara penuh.
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025, program pemagangan ini terbuka bagi lulusan diploma (D1-D4) dan sarjana (S1) yang lulus maksimal 1 tahun terakhir saat mendaftar. Pendaftaran dilakukan melalui platform maganghub.kemnaker.go.id, dengan masa berlaku ijazah mulai 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025. Magang Nasional 2025 diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan mempercepat transisi lulusan baru ke dunia kerja.





