MITI Ekspansi! Anak Usaha Kantongi Izin Eksplorasi Pasir Silika

Admin

No comments

PT Mitra Investindo Tbk (MITI) semakin memantapkan diri sebagai pemain kunci di sektor industri pasir silika dan produk turunannya. Langkah strategis ini diwujudkan melalui dua anak perusahaan tidak langsung, PT Danau Buntar Kuarsa (DBK) dan PT Kendawangan Prima Silika (KPS), yang keduanya berada di bawah naungan grup PT Nusantara Bina Silika (NBS).

Momentum penting bagi MITI terjadi dengan diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi untuk DBK dan KPS. Izin ini dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 25 Agustus 2025, dan diterima secara resmi oleh MITI pada tanggal 26 Agustus 2025.

Luas wilayah kerja yang dicakup dalam IUP Eksplorasi DBK mencapai 4.888 hektare, sementara konsesi IUP Eksplorasi KPS meliputi area seluas 2.965 hektare. Seluruh area konsesi ini berlokasi strategis di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Lokasi ini semakin strategis karena berdekatan dengan wilayah operasional PT Kendawangan Berkah Kersih (KBK), yang juga telah mengantongi IUP Eksplorasi sejak akhir Januari 2025.

Perluas Portofolio Tambang Silika, Anak Usaha MITI Kantongi IUP Eksplorasi

Manajemen MITI dalam siaran persnya pada Selasa, 26 Agustus 2025, mengungkapkan bahwa kedekatan lokasi ketiga konsesi ini menciptakan sinergi operasional dan efisiensi logistik. Hal ini akan memperkuat kemampuan grup dalam meningkatkan operasi, mengoptimalkan produksi, dan mendistribusikan pasir silika secara terintegrasi dengan rencana pengembangan kawasan industri yang tengah diinisiasi oleh entitas anak perusahaan, PT Ketapang Prima Resources.

Selanjutnya, dalam tahap Eksplorasi IUP ini, MITI akan fokus pada kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi mendalam, dan studi kelayakan di wilayah konsesi. Tujuannya adalah untuk memperoleh IUP Operasi Produksi, yang akan menjadi landasan bagi kegiatan penambangan pasir silika secara komersial.

Tags:

Share:

Related Post