PANI Rights Issue: Harga Rp 15.000, Dana untuk Apa?

Admin

No comments

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) tengah bersiap untuk melaksanakan aksi korporasi besar melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III, atau yang lebih dikenal dengan istilah rights issue. Langkah strategis ini telah mendapatkan lampu hijau dari para pemegang saham.

Restu Pemegang Saham dan Detail Rights Issue

Kabar baik ini terungkap dalam keterbukaan informasi pada Senin, 13 Oktober 2025, yang menginformasikan bahwa PANI telah memperoleh restu dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan pada 9 Oktober 2025. Sebelumnya, para pemegang saham telah menyetujui penerbitan 1,21 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham melalui mekanisme PMHMETD III ini.

Dalam penawaran umum terbatas PMHMETD III ini, PANI menawarkan sebanyak 1,11 miliar saham kepada para pemegang sahamnya. Jumlah ini setara dengan 6,19% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan rights issue.

Harga dan Potensi Dana yang Diraih

Harga pelaksanaan rights issue ini telah ditetapkan sebesar Rp 15 ribu per saham. Dengan demikian, PANI berpotensi meraup dana segar hingga mencapai Rp 16,73 triliun dari aksi korporasi ini.

Penjelasan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)

Corporate Secretary PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk, Christy Grassela, menjelaskan bahwa setiap pemegang saham yang memiliki 119.169 saham dan terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham berhak atas 7.854 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru dalam PMHMETD III dengan harga pelaksanaan yang telah ditetapkan, dan pembayaran harus dilakukan penuh saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

Saham-saham yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini adalah saham baru yang diterbitkan dari portepel Perseroan dan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal, termasuk hak atas dividen, dengan saham-saham Perseroan lainnya.

Komitmen Pemegang Saham Utama

PT Multi Artha Pratama, selaku pemegang saham utama PANI, menyatakan komitmennya untuk melaksanakan seluruh atau sebagian HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD III, sebanyak 979.229.045 HMETD. Namun, sebelumnya akan diupayakan penempatan sebagian HMETD tersebut kepada investor atau masyarakat.

“Apabila saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham yang memiliki HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan efek berdasarkan harga pelaksanaan,” jelas Christy dalam prospektus yang diterbitkan pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Penggunaan Dana Hasil Rights Issue

Dana yang diperoleh dari rights issue ini rencananya akan dialokasikan untuk dua tujuan utama. Sebesar Rp 16,12 triliun akan digunakan untuk menambah penyertaan saham ke PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) melalui pembelian saham sebanyak-banyaknya 44,1% dari modal yang ditempatkan dan disetor dalam CBDK, yang saat ini dimiliki oleh PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya.

Sisanya akan digunakan untuk menambah penyertaan saham pada tiga entitas anak perusahaan, yaitu CISN, KUS, dan PET. Penambahan penyertaan ini akan dilakukan melalui pengambilan bagian atas saham baru yang akan diterbitkan oleh masing-masing entitas anak, dan akan digunakan untuk belanja modal, termasuk pengembangan infrastruktur.

Tags:

Share:

Related Post