Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah: Investasi Baru di Daerah?

Admin

No comments

GUBERNUR Jakarta, Pramono Anung, berencana menerbitkan obligasi daerah sebagai solusi pendanaan kreatif (*creative financing*) setelah Pemerintah Pusat memangkas anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Langkah ini menjadi krusial untuk menjaga momentum pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.

Rencana penerbitan obligasi ini diungkapkan setelah pertemuan antara Gubernur Pramono Anung dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota Jakarta, Senin, 7 Oktober 2025. “Kami telah meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui skema *creative financing* bagi Jakarta, termasuk di antaranya *collaboration fund* atau obligasi daerah. Skema-skema ini memang belum pernah ada sebelumnya,” ujar Pramono.

Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Pusat mencapai angka signifikan, yakni Rp 15 triliun untuk tahun depan. Akibatnya, total alokasi anggaran untuk Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2026 menyusut dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun. Penurunan anggaran ini memaksa Pemprov DKI Jakarta mencari cara alternatif untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Menyadari tantangan ini, Pramono menyatakan bahwa Pemerintah Jakarta akan mengikuti keputusan pemangkasan tersebut. “Dengan penurunan APBD Jakarta dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun, sudah barang tentu kami harus melakukan *creative financing*,” tegasnya.

Sebelumnya, pada bulan Juli, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, mengumumkan bahwa Bank Pembangunan Asia (ADB) akan membantu merumuskan Jakarta Collaboration Fund (JCF). “Kami berharap, secara kelembagaan, JCF sudah terbentuk di akhir tahun ini, sehingga dapat mulai beroperasi pada tahun 2026,” kata Prastowo, seperti dikutip dari Antara.

Yustinus menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan dana sebesar Rp 1.064 triliun untuk mendukung pembangunan selama periode 2025-2029. Sementara itu, APBD selama periode yang sama hanya mampu membiayai sekitar Rp 400 triliun. Kesenjangan pendanaan yang besar ini mendorong perlunya terobosan baru agar target pembangunan dapat tercapai, sejalan dengan visi Jakarta untuk menjadi kota global. Terlebih lagi, Jakarta memiliki ambisi untuk masuk dalam jajaran Top 20 Global City pada tahun 2045.

Jakarta Collaboration Fund (JCF) diharapkan menjadi lembaga pembiayaan pembangunan daerah yang inovatif, menawarkan sumber pembiayaan alternatif di luar APBD, serta mengelola *municipal bond* (obligasi daerah). Lebih dari itu, JCF diharapkan dapat mengelola dana pemanfaatan aset, menjadi pusat kolaborasi antara pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta mengelola dana pemanfaatan ruang untuk optimalisasi aset daerah. Dengan demikian, JCF diharapkan menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan Jakarta yang berkelanjutan dan berdaya saing global.

Pilihan Editor: Mengapa Stok Gula BUMN Tak Laku

Tags:

Share:

Related Post