PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN (BBTN) mengumumkan pengunduran diri Muhammad Quraish Shihab dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah. Surat pengunduran diri tersebut diterima oleh emiten pada tanggal 4 November 2025, dengan tanggal efektif pengunduran diri pada 3 November 2025.
Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, menjelaskan bahwa pengunduran diri Quraish Shihab akan secara resmi ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat. Ketetapan ini akan berlaku efektif bersamaan dengan tanggal pemisahan (spin off) unit usaha syariah perseroan. Informasi ini disampaikan Nixon dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada hari Rabu, 5 November 2025.
Quraish Shihab telah mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah BTN sejak tahun 2018. Pada saat itu, BTN menunjuk beliau bersama dengan Mohammad Hidayat dan M. Gunawan Yasni sebagai anggota dewan.
Sebelumnya, BTN telah mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada hari Selasa, 18 November 2025. Agenda utama dari RUPSLB ini adalah persetujuan pemisahan unit usaha syariah BTN (spin off) kepada PT Bank Syariah Nasional, serta persetujuan perubahan Anggaran Dasar setelah aksi korporasi ini terealisasi.
Berdasarkan pengumuman resmi BTN yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia pada hari Senin, 27 Oktober 2025, RUPSLB akan diselenggarakan di Menara BTN, Jakarta, mulai pukul 10.00 WIB.
Sebagai bagian dari proses spin off BTN Syariah, pada bulan Juni 2025, BTN secara resmi mengakuisisi saham PT Bank Victoria Syariah senilai Rp 1,5 triliun. Langkah strategis ini diambil untuk mempercepat proses pemisahan unit usaha syariah.
Nixon Napitupulu memperkirakan bahwa proses spin off BTN Syariah akan berlangsung antara bulan Oktober hingga November tahun ini. Targetnya, bank baru hasil penggabungan ini dapat diresmikan dan beroperasi sebelum akhir tahun 2025.
Lebih lanjut, Nixon mengungkapkan bahwa nama bagi bank umum syariah (BUS) gabungan antara BTN Syariah dan Bank Victoria Syariah akan ditentukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. “Nantinya akan memiliki nama baru yang ditentukan oleh Presiden Prabowo berdasarkan usulan BTN dan Menteri BUMN,” ungkap Nixon dalam keterangan resmi BTN pada hari Minggu, 8 Juni 2025.
Nixon menjelaskan bahwa keputusan BTN untuk mengakuisisi Bank Victoria Syariah dan menggabungkannya dengan BTN Syariah didasari oleh pertimbangan efisiensi dan kecepatan proses dibandingkan dengan mendirikan bank baru dari awal. Dengan aksi korporasi ini, BTN memiliki ambisi besar untuk menjadikan BTN Syariah sebagai bank syariah nomor dua terbesar di Indonesia.
Pilihan Editor: Beban Ganda Bank Negara di Era Prabowo




