Rp167,7 T! 12 Program Strategis BI Guncang Ekonomi 2026?

Admin

No comments

Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) telah menyusun strategi untuk tahun 2026 dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp167,69 triliun. Dana ini akan digunakan untuk menjalankan 12 program strategis yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian Indonesia. Proyeksi penerimaan diperkirakan mencapai Rp188,45 triliun.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (12/11/2025). “Anggaran ini disusun berdasarkan program kerja, pencapaian indikator kinerja utama, dan berlandaskan pada 12 program strategis,” jelas Perry, menggarisbawahi komitmen BI dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

12 Program Strategis Bank Indonesia di Tahun 2026

Berikut adalah rincian 12 program strategis yang akan menjadi fokus Bank Indonesia di tahun 2026:

  1. Stabilitas Moneter: Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter serta bauran kebijakan secara berkelanjutan, konsisten, dan transparan untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
  2. Sinergi Kebijakan: Memperkuat sinergi bauran kebijakan BI dengan kebijakan fiskal dan sektor riil pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
  3. Stabilitas Sistem Keuangan: Menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta surveilans makroprudensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
  4. Pengawasan Makroprudensial: Memperkuat sinergi kebijakan dan pengawasan makroprudensial dengan KSSK dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
  5. Kelancaran Sistem Pembayaran: Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran serta pelindungan konsumen dalam rangka memelihara stabilitas sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
  6. Transformasi Digital: Memperkuat sinergi kebijakan, pengawasan, dan pelindungan konsumen antara BI, pemerintah, KSSK, dan otoritas terkait untuk mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital.
  7. Pengembangan Pasar Uang dan Valas: Mengatur, mengawasi, dan mengembangkan pasar uang serta pasar valuta asing untuk meningkatkan efektivitas kebijakan BI, serta memperkuat sinergi dengan otoritas terkait dalam pengembangan pasar keuangan dan pembiayaan ekonomi.
  8. Ekonomi Inklusif dan Hijau: Merumuskan kebijakan dan mengimplementasikan pengembangan ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, baik secara konvensional maupun syariah, serta memperkuat koordinasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
  9. Kerja Sama Internasional: Merumuskan kebijakan dan melaksanakan kerja sama internasional dengan bank sentral, organisasi, dan lembaga internasional guna mendukung efektivitas kebijakan BI serta memperjuangkan kepentingan nasional di forum global.
  10. Penguatan Kelembagaan: Merumuskan dan mengimplementasikan bauran kebijakan kelembagaan, termasuk dukungan organisasi, sumber daya manusia, dan sumber daya keuangan untuk memperkuat kinerja kelembagaan BI yang efektif, efisien, dan berintegritas.
  11. Tata Kelola Kelembagaan: Merumuskan dan melaksanakan landasan hukum, manajemen risiko, audit internal, serta komunikasi kelembagaan guna memperkuat tata kelola dan kinerja kelembagaan BI sesuai dengan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
  12. Pengelolaan Aset dan Sistem Informasi: Merencanakan, mengembangkan, dan mengelola aset fisik serta sistem informasi yang terintegrasi untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi kelembagaan BI.

Perry Warjiyo menekankan bahwa penguatan program strategis nomor 10, 11, dan 12 menjadi prioritas. “Ada beberapa penguatan karena amanat Undang-Undang P2SK. Karena itu, program strategis nomor 10, 11, dan 12 kami perkuat,” tegasnya.

Fokus pada Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola

Lebih detail, program strategis nomor 10 akan berfokus pada penguatan bauran kebijakan kelembagaan yang mencakup aspek organisasi, sumber daya manusia (SDM), serta sumber daya keuangan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja kelembagaan Bank Indonesia secara menyeluruh.

Selanjutnya, program strategis nomor 11 diarahkan pada penguatan tata kelola kelembagaan. Hal ini akan dilakukan melalui penyusunan ketentuan dan landasan hukum, penerapan manajemen risiko yang lebih terintegrasi, serta peningkatan fungsi audit internal. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang baru.

Sementara itu, program strategis nomor 12 berfokus pada perencanaan, pengembangan, dan pengelolaan aset fisik serta sistem informasi yang terintegrasi. Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan efisiensi operasional Bank Indonesia dan memberikan kontribusi langsung terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Tahunan (RPJT) yang dibahas dalam rapat kerja tersebut.

Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi dan Nilai Tukar Rupiah

Selain membahas program strategis, Perry Warjiyo juga menyampaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026, yang diperkirakan berada di level 5,33 persen. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan target pemerintah sebesar 5,4 persen. Penyesuaian ini mempertimbangkan potensi penurunan ekonomi global akibat ketidakpastian yang masih tinggi di tahun mendatang.

“Angka ini sudah mempertimbangkan penurunan ekonomi global, termasuk perlambatan pada negara mitra dagang utama,” jelas Perry, menekankan bahwa proyeksi ini dibuat dengan kehati-hatian.

Lebih lanjut, Perry menjelaskan bahwa proyeksi tersebut juga telah memperhitungkan dukungan kebijakan BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui potensi penurunan suku bunga acuan. Ia meyakini bahwa masih terdapat ruang untuk melanjutkan kebijakan pelonggaran moneter.

“Kami juga melihat ke depan masih ada ruang untuk menurunkan suku bunga, melakukan ekspansi likuiditas moneter, serta memberikan insentif likuiditas makroprudensial. Selain itu, program moneter kami juga mencakup pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder,” tambahnya.

Mengenai nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), Perry memperkirakan kurs rupiah akan bergerak di kisaran Rp16.430 per dolar AS pada 2026. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan proyeksi rata-rata kurs hingga akhir 2025, yaitu Rp16.440 per dolar AS.

“Nilai tukar rupiah rata-ratanya sekitar Rp16.430, hampir sama dengan prognosa sebelumnya, yakni Rp16.440,” ungkap Perry, memberikan sedikit kelegaan terkait stabilitas nilai tukar.

Proyeksi ini dinilai realistis karena mempertimbangkan ketidakpastian perekonomian global yang masih berlanjut. Bank Indonesia, ditegaskan oleh Perry, berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar *non-delivery forward* (NDF) maupun pasar spot.

Tags:

Share:

Related Post