
Wijaya Karya Berencana Tunda Bayar Pokok Sukuk Mudharabah III Tahap I 2022 Seri A
Sibisnis - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) berencana menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 senilai Rp281,81 miliar. Melansir keterbukaan informasi tanggal 31 Oktober 2025, surat utang tersebut diterbitkan pada 3 November 2022 dan terdiri dari tiga seri. Sukuk Seri A berjangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal emisi pada 3 November 2022, dalam jumlah sebesar Rp109,32 miliar....








