Kebakaran melanda salah satu unit di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) Dumai pada Rabu malam, 1 Oktober 2025. Agustiawan, Area Manager Communication, Relations, & CSR RU Dumai, menyatakan bahwa tim pemadam kebakaran internal kilang Dumai dengan sigap bergerak cepat untuk memadamkan api dan mengisolasi area tersebut guna mencegah rambatan ke wilayah lain.
Penyebab kebakaran masih belum diketahui hingga saat ini. Fokus utama saat ini adalah pada upaya penanganan dan pengendalian situasi di lapangan. Agustiawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. “Kami memohon maaf atas terganggunya kenyamanan warga. Mohon doa dari masyarakat agar kejadian ini dapat segera kami tangani dengan baik,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 1 Oktober 2025. Saat ini, belum ada informasi mengenai adanya korban jiwa akibat insiden ini.
Sayangnya, insiden kebakaran ini bukan pertama kalinya terjadi di Kilang Dumai. Sebelumnya, kilang ini juga mengalami ledakan pada Sabtu malam, 1 April 2023, tepatnya pukul 22.40 waktu setempat. Peristiwa tersebut mengakibatkan sembilan pekerja di ruang operator terluka akibat terkena pecahan kaca.
Menurut informasi dari situs web resmi Pertamina, Kilang Pertamina RU Dumai berperan penting dalam memproduksi bahan bakar minyak (BBM) dan non-bahan bakar minyak (non-BBM). Produk-produk ini dihasilkan dari kilang Putri Tujuh Dumai – Sungai Pakning.
Kilang Pertamina RU Dumai telah beroperasi sejak tahun 1971. Sejak awal berdirinya, kilang minyak Putri Tujuh Dumai dan Sungai Pakning telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan dan kemajuan daerah, terutama kota Dumai dan sekitarnya. Selain itu, kilang ini juga memegang peranan penting dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak nasional.
Kilang Dumai merupakan kilang pengolahan minyak terbesar ketiga di Indonesia dengan tingkat kompleksitas atau NCI 7.5. Kilang ini memiliki kapasitas total sebesar 170 ribu barel per hari (MBPOD). Produk yang dihasilkan meliputi berbagai jenis BBM dan bahan bakar khusus (BBK) seperti aviation turbine fuel, minyak bakar, minyak diesel, minyak solar, dan minyak tanah. Sementara itu, produk non-BBM yang dihasilkan terdiri dari tiga jenis, yaitu solvent, green coke, dan liquid petroleum gas (LPG).
M. Khory Alfarizi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Stop Produksi Sampai Selesai Investigasi