Polemik Harga Timah: Politikus Gerindra Imbau Penambang Batalkan Demo Akbar di PT Timah
Anggota DPRD Bangka Belitung dari Partai Gerindra, Yogi Maulana, menyerukan kepada masyarakat penambang untuk membatalkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Pusat PT Timah, Pangkalpinang, yang dijadwalkan pada 6 Oktober 2025. Imbauan ini muncul setelah adanya tindak lanjut terkait tuntutan kenaikan harga pasir timah. PT Timah Tbk, bersama Gubernur dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dikabarkan telah mencapai kesepakatan mengenai penyesuaian harga.
“Aspirasi masyarakat sudah didengar dan dipenuhi. Oleh karena itu, sebaiknya rencana demo pada 6 Oktober 2025 dibatalkan,” tegas Yogi kepada Tempo, Rabu, 1 Oktober 2025, menggarisbawahi bahwa tujuan awal aksi telah tercapai.
Yogi memahami betul kegelisahan yang dirasakan para penambang. Menurutnya, kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat penambang akibat lesunya penjualan timah adalah hal yang wajar. Ia menuturkan, “Kami sangat prihatin melihat langsung di lapangan banyak masyarakat yang terpaksa menukar pasir timah dengan beras demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Timah yang tidak laku berdampak langsung pada ekonomi keluarga mereka.”
Menanggapi tudingan bahwa dirinya adalah provokator di balik rencana aksi protes, Yogi membantah dengan tegas. “Saya perlu menyampaikan bahwa saya tidak pernah menyerukan masyarakat untuk berdemo. Sebaliknya, saya mengajak masyarakat untuk bersatu mencari solusi terbaik. Hal ini telah saya komunikasikan dengan Ketua DPRD dan Forkopimda, dan alhamdulillah, mereka merespons positif dengan menyepakati kenaikan harga timah,” jelasnya.
Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, turut mengkonfirmasi kesepakatan antara pemerintah daerah dan PT Timah terkait kenaikan harga beli pasir timah kadar SN 100 persen menjadi Rp260 ribu per kilogram. “Selain kenaikan harga, kami juga menyetujui permintaan masyarakat untuk menjalin kerjasama dengan PT Timah. Sistem pembayaran akan dilakukan secara langsung, ada barang ada uang,” ungkap Hidayat.
Senada dengan Yogi, Gubernur Hidayat juga mengimbau masyarakat penambang untuk membatalkan rencana demonstrasi. “Tidak perlu lagi ada demo. Permintaan sudah disepakati. Jika nanti kesepakatan ini tidak terealisasi, maka menjadi tugas saya dan DPRD untuk menindaklanjutinya,” janjinya.
Kekhawatiran Yogi mengenai kondisi ekonomi para penambang sejalan dengan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Belitung. BPS mencatat adanya penurunan signifikan dalam ekspor timah pada bulan Agustus 2025. Kepala BPS Bangka Belitung, Toto Haryanto Silitonga, menjelaskan bahwa nilai ekspor pada Agustus 2025 hanya mencapai 104,12 juta dolar AS, atau turun 38,33 persen dibandingkan Agustus 2024 yang mencapai 190,63 juta dolar AS. “Meskipun demikian, secara kumulatif, nilai ekspor timah selama periode Januari-Agustus 2025 masih cukup baik, mencapai 999,73 juta dolar AS atau tumbuh 42,25 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 sebesar 702,77 juta dolar AS,” terang Toto dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Oktober 2025.
Menanggapi spekulasi mengenai penyebab penurunan ekspor yang dikaitkan dengan penertiban tambang ilegal, Toto menegaskan bahwa BPS hanya menyajikan data statistik tanpa melakukan analisis penyebab. “BPS tidak mencatat faktor-faktor penyebab penurunan atau kenaikan ekspor-impor. Data diperoleh dari dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dari Bea Cukai. Kami tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan faktor non-statistik seperti regulasi, kondisi pasar global, atau kebijakan penertiban,” pungkasnya.
Pilihan editor: Tanggung Jawab Korporasi atas Kerugian Negara Korupsi Timah