KEPALA Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov, mengusulkan agar pemerintah kembali mempertimbangkan penerapan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Langkah ini, menurutnya, dapat menjadi stimulus efektif untuk mendongkrak konsumsi masyarakat.
“Pemerintah perlu menimbang kembali kebijakan diskon tarif listrik seperti yang pernah diterapkan pada Januari-Februari 2025. Kebijakan ini akan memberikan manfaat secara merata bagi masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Abra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 5 Oktober 2025.
Alasannya sederhana, dengan meringankan beban tagihan listrik, masyarakat memiliki ruang lebih untuk mengalokasikan dana ke kebutuhan lain yang lebih mendesak. Kebutuhan pokok dan layanan esensial menjadi prioritas, yang pada akhirnya membantu meredam tekanan inflasi domestik.
Pengalaman sebelumnya menunjukkan hasil yang positif. Selama dua bulan pelaksanaan program diskon tarif listrik oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terjadi peningkatan konsumsi masyarakat yang signifikan.
Lebih jauh, subsidi tarif listrik secara langsung meningkatkan pendapatan riil masyarakat. Pengurangan beban biaya ini otomatis meningkatkan daya beli, yang kemudian mendorong kenaikan konsumsi. Hal ini sejalan dengan konsep *marginal propensity to consume* (MPC), di mana sebagian besar peningkatan pendapatan dialokasikan untuk konsumsi. “Dengan kata lain, subsidi listrik memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk meningkatkan pengeluaran pada berbagai sektor barang dan jasa,” jelas Abra.
Dampak positif tidak berhenti di situ. Tambahan konsumsi masyarakat, sebagai hasil dari diskon tarif listrik, berkontribusi signifikan terhadap peningkatan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Abra menegaskan bahwa diskon tarif listrik merupakan opsi kebijakan yang relevan untuk memberikan stimulus ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Konsumsi rumah tangga merupakan komponen penting dalam PDB Indonesia, mencapai sekitar 54,6 persen pada tahun 2024. Dengan penghematan biaya listrik, masyarakat dapat mengalihkan pengeluaran ke sektor riil, sehingga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di awal tahun,” pungkasnya.
Pilihan Editor: Berburu Pasar Baru Setelah Tarif Trump