45 Ribu Sumur Minyak Rakyat: Bahlil Siapkan Pendampingan!

Admin

No comments

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan peningkatan signifikan jumlah sumur minyak rakyat di Indonesia. Hasil inventarisasi terbaru menunjukkan angka fantastis, mencapai 45 ribu unit, jauh melampaui catatan sebelumnya yang hanya sekitar 30 ribu sumur. Lonjakan ini menandakan potensi besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Legalitas sumur minyak rakyat ini difasilitasi melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi angin segar bagi pengelola sumur minyak tradisional, memungkinkan mereka beroperasi secara legal dan terprosedur, dengan tetap mengedepankan aspek pengelolaan yang baik, keselamatan kerja, dan kelestarian lingkungan.

“Kurang lebih ada 45 ribu potensi sumur yang selama ini dikelola rakyat, dan kini kami serahkan kembali pengelolaannya kepada mereka melalui koperasi, UKM, dan BUMD,” ungkap Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/10). Penyerahan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberdayakan masyarakat lokal.

Dengan asumsi setiap sumur menghasilkan 1 barel minyak per hari, potensi produksi minyak dari sumur rakyat ini mencapai 45 ribu barel per hari. Angka ini bukan hanya sekadar potensi, tetapi juga harapan akan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Bahlil menegaskan bahwa program ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada rakyat, sesuai dengan amanat Presiden. “Selama ini, pengelolaan minyak hanya didominasi oleh perusahaan besar, bahkan asing. Padahal, Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dengan mengedepankan demokrasi dan keadilan,” tegasnya.

Untuk memastikan keberhasilan program ini, perusahaan migas (Kontraktor Kontrak Kerja Sama/KKKS) akan memberikan pendampingan intensif kepada pengelola sumur minyak rakyat. Lebih lanjut, seluruh hasil produksi akan dibeli oleh Pertamina atau KKKS terdekat yang memiliki fasilitas pengolahan.

“Harganya pun kompetitif, kurang lebih 80% dari harga ICP (Indonesian Crude Price). Tujuannya jelas, memberikan kepastian pembeli dan harga yang layak bagi rakyat. Hal ini tentu akan memicu perputaran ekonomi daerah, karena pembayaran dilakukan langsung di daerah,” jelas Bahlil.

Lebih jauh, pengelolaan sumur minyak rakyat ini diprediksi akan membuka lapangan pekerjaan baru di daerah. Program ini dapat segera dijalankan setelah kepala daerah memberikan rekomendasi daftar Usaha Kecil Menengah (UKM), koperasi, dan BUMD yang akan ditunjuk sebagai pengelola.

“Penunjukan pengelola ini harus dari daerah, bukan dari pemerintah pusat. Kita tidak ingin UMKM atau koperasi dari Jakarta yang mengelola. Kita ingin masyarakat daerah menjadi tuan di negerinya sendiri. Biarkan mereka yang mengurus,” imbuhnya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, pengelolaan sumur minyak masyarakat harus mampu menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi dan penerapan teknologi, dengan mengutamakan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.

“Pertamina mendukung penuh inisiatif ini. Kami berharap akan ada solusi untuk mempercepat pembayaran dan memastikan harga yang sesuai, yaitu 80% dari ICP,” pungkas Simon. Dukungan Pertamina menjadi kunci penting dalam keberlanjutan dan keberhasilan program pengelolaan sumur minyak rakyat ini.

Tags:

Share:

Related Post