Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan penjelasan terkait penunjukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menggantikan Arief Prasetyo Adi. Keputusan ini, menurutnya, didasari oleh eratnya hubungan fungsi dan tugas Bapanas dengan Kementerian Pertanian.
“Fungsi dari tugas badan pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian,” ungkap Prasetyo di kediaman Presiden Prabowo, kawasan Kertanegara, Jakarta, Minggu malam (12 Oktober 2025), seperti dikutip Antara. “Karena Mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian.” Dengan demikian, sinergi antara dua lembaga ini diharapkan semakin kuat.
Prasetyo Hadi menekankan bahwa koordinasi antara Bapanas dan Kementerian Pertanian selama ini berjalan harmonis. Penunjukan Amran Sulaiman dianggap sebagai langkah efisien untuk memperkuat tata kelola pangan nasional secara keseluruhan. “Mentan dan Bapanas selalu berjalan beriringan,” tegasnya.
Mengenai isu penurunan mutu beras yang beredar di pasaran, Prasetyo menjelaskan bahwa belum ada laporan langsung yang diterima Presiden Prabowo. Meski demikian, pemerintah tetap menaruh perhatian besar pada masalah ini. Pemerintah melalui Kementan dan Bulog tengah berupaya memperbaiki manajemen penyimpanan beras. “Memang itu menjadi fokus Kementan dan teman-teman di Bulog bagaimana memperbaiki manajemen penyimpanan. Gudang-gudang kita perlu perbaikan dan penambahan, termasuk pembangunan gudang baru di 100 tempat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menambahkan bahwa Presiden telah meminta dukungan dari TNI dan Polri untuk membantu pembangunan gudang inovasi pangan. Koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri agar penguatan cadangan pangan dapat menjangkau hingga tingkat desa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kemandirian pangan.
“Sentra-sentra penghasil pangan untuk kita galakkan kembali seperti dulu. Kita harus punya lumbung pangan atau lumbung padi di setiap desa masing-masing sehingga kita betul-betul mandiri pangan,” ujar Prasetyo, menekankan pentingnya mengembalikan kejayaan lumbung pangan di tingkat desa.
Penunjukan Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas secara resmi tertuang dalam salinan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 116/P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional. Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden pada 9 Oktober 2025.
Di sisi lain, Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menyampaikan kekhawatiran atas potensi konflik kepentingan yang mungkin timbul akibat perbedaan fungsi antara Bapanas dan Kementerian Pertanian. Menurut Nailul, Bapanas memiliki tugas untuk melakukan koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan terkait pasokan, stabilisasi harga, hingga penanganan kerawanan pangan. Sementara itu, Kementerian Pertanian bertanggung jawab untuk meningkatkan penyediaan pangan dalam negeri.
“Bagaimana caranya Kepala Bapanas memanggil menteri untuk duduk bareng terkait pangan ini tanpa ada kepentingan organisasi,” tutur Nailul, Sabtu, 11 Oktober 2025. Ia mewanti-wanti bahwa kebijakan stabilisasi harga pangan di masa mendatang berpotensi bias terhadap kepentingan pertanian, tanpa mempertimbangkan kepentingan konsumen secara seimbang.
Alfitria Nefi P berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Penyebab Beras Menumpuk hingga Turun Mutu di Gudang Bulog