DOID Geser Tanggal Jatuh Tempo Obligasi, Investor Lega!

Admin

No comments

Sibisnis JAKARTA. Kabar baik datang dari PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak usaha dari PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID). Perusahaan pertambangan ini mengumumkan rencana pelunasan dini (optional redemption) atas sisa obligasi atau surat utang yang mereka miliki. Langkah ini diumumkan secara resmi kepada publik melalui keterbukaan informasi.

Dalam pengumuman yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), BUMA menyatakan akan melakukan penjualan kembali opsional (optional redemption) atas surat utang yang akan jatuh tempo pada tahun 2026. Nilai surat utang yang akan dilunasi ini mencapai US$ 212,25 juta, atau setara dengan Rp 3,52 triliun jika menggunakan asumsi kurs Rp 16.590 per dolar AS. Surat utang ini sendiri memiliki tingkat suku bunga tetap sebesar 7,75% per tahun.

Menurut Dian Paramita, Direktur BUMA Internasional Grup, tanggal pelunasan obligasi ini dijadwalkan pada 17 November 2025. Informasi ini secara resmi disampaikan melalui keterbukaan informasi pada hari Jumat, 17 Oktober 2025.

Terpapar Gangguan Operasional, Kinerja DOID Masih Lemah

Sebelumnya, pada tanggal 16 Oktober, DOID juga telah mengumumkan rencana optional redemption surat utang ini di Singapore Stock Exchange. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk menjaga transparansi informasi kepada para investornya.

Langkah strategis pelunasan dini surat utang ini merupakan bagian dari rencana keuangan jangka panjang perusahaan. Tujuannya adalah untuk memperkuat struktur permodalan BUMA serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pembiayaan perusahaan. Dengan mengurangi beban utang, BUMA berharap dapat meningkatkan fleksibilitas keuangan dan mendukung pertumbuhan bisnis di masa depan.

Tags:

Share:

Related Post