Dana Transfer Daerah ke Solo Dipangkas, Pemkot Siapkan Strategi Efisiensi
Solo – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menghadapi tantangan finansial serius setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 218 miliar untuk tahun 2026. Akibatnya, Rancangan APBD (RAPBD) Kota Solo 2026 mengalami defisit sebesar Rp 161 miliar, berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.
Menanggapi situasi ini, Wali Kota Solo, Respati Ardi, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berinovasi dan melakukan efisiensi anggaran. Arahan ini diberikan dengan tujuan untuk meminimalisir dampak pemangkasan dana transfer tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Langkah-langkah rasionalisasi anggaran pun telah disosialisasikan kepada seluruh jajaran OPD.
Respati menekankan pentingnya fokus pada program-program pemerintah yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. “Kami sudah kumpulkan semua OPD. Kami challenge untuk berinovasi, melakukan penghematan, dan memastikan kegiatan yang dilakukan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya di Solo, Minggu, 19 Oktober 2025.
Salah satu strategi penghematan yang akan diterapkan adalah sistem work from home (WFH) atau bekerja dari rumah secara terbatas, yang rencananya dimulai tahun depan. Kebijakan ini akan diberlakukan bagi pegawai yang tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, seperti staf administrasi atau kesekretariatan.
“Kami akan coba terapkan WFH seminggu sekali untuk pegawai yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat. Tujuannya untuk efisiensi—baik dari sisi konsumsi, listrik, maupun transportasi. Targetnya bisa hemat sekitar 30 persen,” ungkap Respati.
Penghematan juga akan dilakukan secara menyeluruh di lingkungan Pemkot Solo, mulai dari pengurangan konsumsi rapat, penerapan gaya hidup hemat di kantor, hingga menggalakkan penggunaan tumbler pribadi dan mengurangi penggunaan listrik berlebih.
“Kita mulai hidup hemat, frugal living di Pemkot Solo. Air mineral bawa tumbler, makanan rapat cukup sekali, dan kalau bisa rapat daring ya rapat daring,” katanya.
Meski demikian, Respati menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, kebijakan WFH tidak akan diterapkan bagi pegawai di sektor pelayanan masyarakat seperti puskesmas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tenaga pendidikan.
“Yang berhubungan dengan masyarakat tidak boleh WFH. Tapi untuk bidang yang memungkinkan, seperti sekretariat dan rapat koordinasi, bisa digilir. Prinsipnya efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan,” jelasnya.
Di tengah pemangkasan anggaran, Respati memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkot Solo tidak akan dipotong. “Saya pastikan TPP ASN Pemkot Solo tidak ada yang dikurangi. Kita tetap jaga kesejahteraan pegawai tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan serangkaian langkah efisiensi ini, Pemkot Solo berharap dapat menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan publik di tengah tekanan fiskal dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Solo dari Fraksi PDIP DPRD Solo, Suharsono, mengaku belum melihat korelasi yang jelas antara program work from anywhere (WFA) dengan efisiensi anggaran akibat pemotongan TKD. “Saya belum melihat apakah ada korelasi antara WFA dan efisiensi anggaran. Kalau toh ada, mungkin nanti bisa dijelaskan di Banggar,” ungkap Suharsono.
Menurut Suharsono, Wali Kota Respati seharusnya lebih fokus pada efisiensi belanja. Ia menekankan pentingnya Pemkot Solo untuk memastikan bahwa aspek pelayanan publik tidak terganggu, meskipun terjadi pengurangan dana transfer dari pusat.
“Harus ada strategi untuk menggenjot PAD, naikan target di sektor pendapatan yang memang potensi untuk dinaikan seperti saya sebutkan di atas, dibanding rencana WFA,” kata Suharsono.
Suharsono berpendapat bahwa setidaknya ada dua langkah strategis yang dapat diambil Pemkot Solo untuk menutup defisit tersebut. Kedua langkah ini harus dilakukan bersama oleh Pemkot Solo dan DPRD Solo.
“Untuk menutup defisit Rp 161 miliar ini menurut saya ada dua langkah strategis yang harus dilakukan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota atau TAPD dan Banggar, yaitu efisiensi belanja dan menaikkan target pendapatan,” tuturnya.