DIREKTUR Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengumumkan penundaan implementasi pajak e-commerce. Penundaan ini atas arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan pertimbangan menunggu pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai target 6 persen.
Sebelumnya, Bimo sempat menyatakan bahwa pemungutan pajak melalui platform jual beli daring ini siap dilaksanakan pada Februari 2026. “Terakhir memang arahannya (Purbaya) ke kami itu dilaksanakan di Februari. Tapi kemudian ada arahan baru dari Pak Menteri untuk menunggu sampai pertumbuhan ekonomi 6 persen,” jelas Bimo di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Kebijakan mengenai pajak e-commerce ini sebenarnya telah dirilis oleh Sri Mulyani Indrawati, saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan, pada 11 Juni 2024. Kebijakan tersebut menugaskan platform e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia untuk menjadi pemungut pajak dari para pedagang online. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 37 Tahun 2025, yang berlaku sejak 14 Juli 2025 hingga akhirnya dicabut.
Bimo menjelaskan bahwa selama ini sistem pembayaran pajak bersifat mandiri atau self assessment. Setiap individu dengan kemampuan ekonomi tertentu, termasuk UMKM dengan penghasilan di atas Rp 500 juta per tahun, wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) atas aktivitas ekonomi yang dikenakan pajak.
Dengan PMK tentang pajak e-commerce yang telah dirancang, platform atau marketplace akan ditunjuk untuk memungut pajak dari para merchant atau penjual yang berpartisipasi di platform tersebut. “Itu yang memang ditunda sampai nanti, sesuai dengan arahan Pak Menteri sampai katakanlah pertumbuhan ekonomi bisa lebih optimis ke angka 6 persen,” ungkap Bimo.
Implementasi aturan penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 ini diharapkan dapat mempermudah merchant, khususnya pelaku UMKM, dalam melakukan pembayaran PPh karena dipungut oleh pihak lain. DJP meyakini bahwa langkah ini akan mendorong kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha.
Pilihan Editor: Gen Z Paling Banyak Memakai Paylater di E-Commerce