Sibisnis JAKARTA. PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) mengambil langkah strategis dengan melakukan spin-off bisnis infrastruktur serat optiknya ke anak perusahaan baru, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF). Langkah besar ini menandai babak baru bagi Telkom dalam upaya meningkatkan fokus dan efisiensi bisnisnya.
Nilai transaksi spin-off ini mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 35,78 triliun. Angka ini mencerminkan betapa seriusnya Telkom dalam mengembangkan infrastruktur digital di Indonesia.
Menurut Jati Widagdo, SVP Corporate Secretary TLKM, keputusan ini didasari oleh keinginan untuk menciptakan nilai tambah, meningkatkan efisiensi operasional, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset jaringan fiber optik yang dimiliki perusahaan. Dengan pemisahan ini, Telkom dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis inti dan memperkuat posisinya di pasar.
Direktur Utama Telkom (TLKM) Dian Siswarini Terpilih Jadi Ketua Umum ATSI 2025-2029
Lebih lanjut, Jati menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan agenda nasional untuk mempercepat pemerataan digitalisasi di seluruh Indonesia. Peningkatan penetrasi fixed broadband serta ketersediaan konektivitas yang andal dan berkualitas menjadi fokus utama Telkom setelah spin-off ini. Pernyataan ini disampaikan dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia pada hari Selasa (21/10/2025).
Setelah transaksi ini selesai, komposisi kepemilikan saham TLKM di TIF akan menjadi 99,9999997%. Angka ini menunjukkan bahwa Telkom tetap memiliki kendali penuh atas anak perusahaannya.
Jati juga menegaskan bahwa transaksi ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan Perseroan. Pernyataan ini memberikan keyakinan kepada para investor dan pemangku kepentingan bahwa Telkom tetap dalam kondisi yang stabil dan sehat.
Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material dan afiliasi.
TLKM Chart by TradingView
Meskipun demikian, manajemen Telkom meyakinkan bahwa rencana transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan seperti yang dimaksud dalam POJK 42/2020. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan integritas dalam setiap langkah bisnis yang diambil oleh perusahaan.
Sebagai penutup, Jati menyatakan bahwa Telkom akan terus memperhatikan dan memenuhi semua kepatuhan serta kewajiban yang timbul berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku. Langkah ini menunjukkan komitmen Telkom terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan.