Satgas Saham Gorengan Dibentuk! OJK & BEI Bergerak Lindungi Investor

Admin

No comments

Sibisnis – GIANYAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng self-regulatory organization (SRO), termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI), membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memerangi praktik saham gorengan yang merugikan investor.

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam memperdalam pasar modal. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih sehat dan menarik bagi investor.

Fokus utama pendalaman pasar yang dilakukan OJK adalah meningkatkan permintaan dari investor, memperluas penawaran produk investasi, serta memperkuat infrastruktur pasar modal secara keseluruhan. Dengan pasar yang lebih dalam dan likuid, diharapkan investor akan semakin tertarik untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

“Di luar itu, isu-isu terkait law enforcement juga dapat didiskusikan dalam satgas ini. Bagaimanapun, perdagangan di bursa harus aman, transparan, dan wajar. Penegakan hukum menjadi tugas penting satgas ini,” tegas Inarno saat ditemui di Ubud, Bali, baru-baru ini. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan praktik-praktik manipulasi pasar seperti saham gorengan dapat diberantas.

Meskipun belum dapat memberikan tanggal pasti peluncuran satgas, Inarno memastikan bahwa diskusi intensif telah dilakukan. Satgas ini akan menjadi wadah kolaborasi lintas lembaga yang melibatkan OJK, Kementerian Keuangan, BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sinergi antar lembaga ini diharapkan dapat menghasilkan tindakan yang lebih efektif dalam memberantas saham gorengan.

Langkah proaktif regulator pasar modal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menyatakan bahwa insentif untuk pasar modal akan dipertimbangkan setelah masalah saham gorengan terselesaikan. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan pasar modal yang bersih dan terpercaya sebelum memberikan insentif lebih lanjut.

Sebelumnya, saat berkunjung ke BEI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan belum akan memberikan insentif kepada pasar modal sebelum BEI menertibkan perilaku investor, termasuk menindak tegas praktik saham gorengan. Ketegasan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi investor dan menjaga integritas pasar modal.

“Tadi Direktur Bursa juga terus meminta insentif yang belum saya berikan. Saya sampaikan bahwa insentif akan diberikan jika perilaku investor di pasar modal sudah tertib,” ungkap Purbaya di Gedung BEI bulan lalu. Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bagi pelaku pasar untuk lebih berhati-hati dan menghindari praktik-praktik yang merugikan.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Share:

Related Post