Purbaya Janji Insentif Pasar Modal, Minta Bukti Penangkapan Saham Gorengan

Admin

No comments

JAKARTA – Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), membuka peluang insentif bagi pasar modal Indonesia. Namun, ada syarat penting yang harus dipenuhi: pasar modal harus bersih dari praktik saham gorengan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan komitmen ini usai pertemuan dengan para pelaku pasar modal di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Menanggapi janji yang sempat diungkapkan bulan lalu, Purbaya secara tegas meminta bukti nyata penindakan terhadap para pemain saham gorengan. “Belum bisa direalisasikan karena saya belum melihat ada penangkapan pemain-pemain gorengan. Ada tidak?” tanyanya saat ditemui di The Westin, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga: Turuti Purbaya, OJK dan BEI Gercep Bentuk Satgas Saham Gorengan Ini Rinciannya

Purbaya menekankan bahwa Kemenkeu akan mempertimbangkan pemberian insentif jika regulator menunjukkan keseriusan dalam menertibkan praktik perdagangan di pasar modal. Mengenai bentuk insentif yang akan diberikan, Purbaya belum memberikan detail. “Nanti kami diskusikan, karena mereka juga belum selesai. Nanti kita lihat,” ujarnya.

Sebagai langkah nyata, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama self-regulatory organization (SRO), termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI), berencana membentuk satuan tugas (satgas) yang akan bekerja sama dengan Kemenkeu untuk memberantas praktik saham gorengan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan bagian dari upaya pendalaman pasar yang sedang diupayakan oleh regulator pasar modal.

Fokus utama OJK dalam pendalaman pasar adalah meningkatkan permintaan investor, memperbanyak penawaran produk investasi, dan memperkuat infrastruktur pasar modal.

“Di luar itu, hal-hal terkait seperti law enforcement juga bisa didiskusikan di situ. Bagaimanapun, perdagangan di bursa harus aman, transparan, dan wajar. Di situ tugas satgas untuk penegakan hukum,” kata Inarno dalam forum Workshop Capital Market di Ubud, Bali, Sabtu (15/11/2025).

Inarno belum bisa memastikan kapan satgas ini akan diluncurkan, namun ia menegaskan bahwa diskusi terkait pembentukan satgas sudah berjalan. Ia menambahkan bahwa task force ini merupakan hasil kerja sama lintas lembaga, melibatkan OJK, Kementerian Keuangan, BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Share:

Related Post