Sibisnis JAKARTA. Langkah PT PIMSF Pulogadung dalam mengakuisisi saham PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) terus menunjukkan perkembangan signifikan. Data terbaru memperlihatkan peningkatan berkelanjutan dalam kepemilikan saham PIMSF di perusahaan yang bergerak di bidang solusi tersebut.
Adi Sulaiman, Direktur Utama PIMSF Pulogadung, mengungkapkan rincian transaksi terbaru. “Pada tanggal 20 November 2025, PIMSF telah melakukan pembelian sekitar 13 juta lembar saham GPSO dengan harga Rp 650 per saham,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Senin (24/11/2025).
“Dengan harga perolehan sebesar Rp 650 per saham, total nilai transaksi ini mencapai Rp 8,7 miliar,” imbuh Adi Sulaiman, memberikan gambaran jelas mengenai investasi yang dilakukan.
Harga Saham Naik Signifikan, BEI Suspensi Saham ATAP dan PUDP
Aktivitas pembelian saham tidak berhenti di situ. Pada tanggal 21 November 2025, Tjokro Bersaudara, melalui perusahaan miliknya, juga turut membeli sekitar 2,66 juta saham GPSO dengan harga yang lebih tinggi, yaitu Rp 725 per saham.
Pada hari yang sama, PIMSF kembali mengakuisisi 4 juta saham GPSO dengan harga Rp 730 per saham. Dengan demikian, PIMSF menginvestasikan total Rp 4,85 miliar hanya dalam satu hari.
Setelah serangkaian transaksi tersebut, total kepemilikan saham PIMSF atas GPSO meningkat menjadi 316,36 juta lembar. Angka ini setara dengan 47,45% dari total modal ditempatkan dan disetor perusahaan.
Adi Sulaiman menegaskan bahwa pembelian saham ini adalah bagian dari strategi besar PIMSF untuk memperkuat sinergi dengan GPSO. PIMSF sebelumnya telah memegang 45,45% saham GPSO, dan akuisisi ini semakin memantapkan posisinya.
Sebelumnya, PIMSF telah mengumumkan rencana Penawaran Tender Wajib atas 363,70 juta saham, atau setara dengan 54,55% saham GPSO, dengan harga pelaksanaan Rp 436 per saham atau maksimal Rp 158,58 miliar.
“PIMSF memiliki sumber daya finansial yang memadai dan siap untuk memenuhi kewajibannya dalam melakukan pembayaran penuh kepada seluruh pemegang saham yang berhak dalam Penawaran Tender Wajib ini,” tegas Adi Sulaiman.
Pemerintah Godok RPP Demutualisasi BEI, Ini Tanggapan Bursa
Pelaksanaan penawaran tender wajib ini berlangsung mulai 11 November 2025 dan akan berakhir pada 11 Desember 2025. Periode penyelesaian transaksi dijadwalkan antara 13 November hingga 15 Desember 2025.
Lebih lanjut, Adi Sulaiman menyampaikan bahwa keterlibatan PIMSF dengan Geoprima Solusi tidak akan berhenti setelah penawaran tender wajib selesai. PIMSF berencana membangun sinergi yang lebih kuat dengan GPSO untuk memperluas jangkauan produk dan layanan yang ditawarkan.
“Kolaborasi antara PIMSF dan GPSO akan membuka peluang untuk menawarkan lebih banyak variasi produk dan menjangkau berbagai sektor industri. Ini adalah solusi yang saling menguntungkan bagi pelanggan dan kedua perusahaan,” paparnya.
Dengan valuasi aset mencapai Rp 200 miliar dan omzet tahunan rata-rata sebesar Rp 150 miliar, PIMSF terus berkomitmen untuk berinvestasi dalam pengembangan sumber daya manusia, modernisasi peralatan industri, dan ekspansi pasar, guna mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.





