Agustus 2025: KPK Umumkan Tersangka Korupsi CSR BI, Siapa?

Admin

No comments

Sibisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan target waktu pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. Masyarakat menanti pengumuman yang dijadwalkan pada Agustus 2025 mendatang.

“Iya, nanti di bulan Agustus,” tegas Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, seperti dikutip dari Antara pada Sabtu (2/8). Pernyataan ini sekaligus mengulang janjinya untuk mengungkap nama-nama yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana CSR BI.

Sebelumnya, Asep Guntur Rahayu sempat memberikan indikasi bahwa pengumuman tersangka kasus CSR BI akan dilakukan sebelum akhir Juli 2025. Namun, kini KPK memastikan bulan Agustus sebagai waktu yang telah ditetapkan. Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia terus berjalan intensif.

Dalam upaya mengumpulkan bukti-bukti yang relevan, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis. Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, menjadi sasaran penggeledahan pada 16 Desember 2024. Selang beberapa hari, tepatnya pada 19 Desember 2024, giliran Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diperiksa secara mendalam.

Selain menyasar lembaga keuangan, KPK juga memperluas investigasi dengan menggeledah kediaman anggota DPR RI, Heri Gunawan. Tak hanya itu, anggota DPR RI lainnya, Satori, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia ini. Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh publik, menantikan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Tags:

Share:

Related Post