Pendiri eFishery Gibran Huzaifah Ditahan Bareskrim Polri, Kenapa?

Admin

No comments


Bareskrim Polri telah menahan Gibran Huzaifah, pendiri eFishery, sejak Kamis, 31 Juli. Penahanan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus terkait dugaan penggelapan dana.

Meskipun demikian, Gibran Huzaifah pernah membantah tuduhan penggelapan dana tersebut kepada Katadata.co.id. Penahanan dilakukan setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

“Iya betul, terhadap Gibran (Huzaifah) telah dilakukan penahanan sejak Kamis, 31 Juli 2025,” tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf, seperti dikutip dari media resmi Polri pada Senin (4/8).

Sebelumnya, DealStreetAsia sempat memberitakan bahwa tiga mantan eksekutif senior eFishery, termasuk Gibran Huzaifah, ditangkap oleh Polda Jawa Barat. Namun, kepolisian mengklarifikasi bahwa penahanan dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Katadata.co.id telah berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dan Kabid Humas Polda Jawa Barat Hendra Rochmawan, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

Pada bulan Februari, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa manajemen eFishery, yang saat itu di bawah FTI Consulting, telah melaporkan dua petinggi perusahaan ke polisi atas dugaan kecurangan atau fraud. Kedua petinggi tersebut berinisial G dan C.

Meskipun Trunoyudo tidak menyebutkan nama lengkap keduanya, eFishery sebelumnya telah menonaktifkan sementara Gibran Huzaifah dari jabatannya sebagai CEO dan Chrisna Aditya dari posisinya sebagai Chief Product Officer.

“Sudah ada laporan sejak 2024, sekitar dua sampai tiga bulan lalu,” ungkap Trunoyudo di Jakarta pada 7 Februari. “Laporan itu sudah ditindaklanjuti, ada yang tahap penyelidikan dan penyidikan.” Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro, Mabes Polri Bareskrim, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sumber Katadata.co.id yang mengetahui detail penyelidikan menginformasikan bahwa ada tiga orang yang dilaporkan ke kepolisian, dengan inisial G, C, dan A. Namun, sumber tersebut tidak merinci detail perkara yang dilaporkan.

Hasil laporan sementara setebal 52 halaman dari FTI Consulting, yang beredar di kalangan investor dan ditinjau oleh Bloomberg News pada akhir tahun lalu, mengungkap dugaan bahwa manajemen eFishery di bawah kepemimpinan Gibran Huzaifah telah menggelembungkan laporan keuangan perusahaan. Berikut rinciannya:

  • eFishery mengklaim kepada investor bahwa perusahaan meraih keuntungan sebesar US$ 16 juta atau setara dengan Rp 261,3 miliar dan pendapatan sebesar US$ 752 juta atau Rp 12,3 triliun selama periode Januari hingga September 2024. Padahal, faktanya eFishery mengalami kerugian sebesar US$ 35,4 juta atau Rp 578 miliar. Pendapatan startup perikanan ini diperkirakan hanya mencapai US$ 157 juta atau Rp 2,6 triliun.
  • Secara keseluruhan, pembukuan internal menunjukkan kerugian yang diderita eFishery mencapai sekitar US$ 152 juta selama periode Januari hingga November 2024. Total aset perusahaan tercatat sebesar US$ 220 juta, termasuk US$ 63 juta dalam bentuk piutang dan US$ 98 juta berupa investasi.
  • Selain itu, eFishery melaporkan jumlah mitra pembudidaya ikan sebanyak lebih dari 400 ribu. Namun, data sebenarnya menunjukkan hanya ada 24 ribu mitra.

“Manajemen telah menggelembungkan pendapatan hampir US$ 600 juta dalam sembilan bulan per September 2024,” demikian isi laporan tersebut, seperti dikutip dari Straits Times pada 22 Januari lalu. Jika klaim ini benar, maka lebih dari 75% dari angka yang dilaporkan adalah palsu, menurut laporan tersebut.

“Manajemen juga menggelembungkan angka pendapatan dan laba untuk beberapa tahun sebelumnya,” lanjut laporan itu.

INFOGRAFIK: Kemelut Petinggi Unicorn eFishery (Katadata/ Amosella)

Laporan FTI Consulting tersebut didasarkan pada lebih dari 20 wawancara dengan staf perusahaan serta peninjauan terhadap akun dan pesan di WhatsApp, Slack, dan saluran komunikasi lainnya.

Meskipun demikian, draf laporan tersebut mencatat bahwa para penyelidik belum berbicara dengan auditor atau meninjau kertas kerja audit maupun dokumentasi lainnya. Angka-angka yang tertera dalam laporan tersebut kemungkinan besar akan berubah lebih lanjut, mengingat laporan bank, wawancara, dan akun-akun lain masih belum ditemukan atau diselesaikan.

Gibran Huzaifah Akui Palsukan Data Keuangan eFishery

Gibran Huzaifah mengakui bahwa dirinya telah memoles angka laporan keuangan eFishery. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pencurian uang.

“Saya hanya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terkena dampak, terutama para petani karena mereka alasan saya melakukan ini,” ungkap Gibran dalam wawancara dengan jurnalis Bloomberg pada 15 April lalu.

Pernyataan Gibran tersebut senada dengan yang disampaikannya kepada Katadata.co.id pada bulan Februari. “Tidak ada penggelapan dana dan tidak ada dual reporting,” kata Gibran kepada Katadata.co.id pada 24 Februari, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tanggapannya terhadap laporan sementara FTI Consulting.

Gibran menjelaskan bahwa dirinya memoles angka laporan keuangan eFishery dengan tujuan untuk mempertahankan kelangsungan bisnis perusahaan. “Saya pikir saya akan melakukannya hanya untuk bertahan hidup,” kata dia, seperti dikutip dari Bloomberg.

Ia bercerita bahwa awal mula dirinya memutuskan untuk memoles angka laporan keuangan adalah setelah berdiskusi dengan pendiri startup lain.

Saat merasa kebingungan mencari pendanaan, Gibran bertanya kepada sesama pendiri startup Indonesia tentang bagaimana mereka berhasil mengumpulkan investasi baru. Menurutnya, jawaban yang ia terima mengisyaratkan bahwa mereka melakukan manipulasi angka.

“Mereka mengatakan bahwa mereka memanipulasi angka-angka,” pungkas Gibran.

Tags:

Share:

Related Post