Sibisnis – Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus menyesuaikan strategi moneternya dengan kembali mengurangi volume lelang dan posisi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) secara bertahap sejak Januari 2025, dengan target hingga 15 Agustus 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperdalam pasar keuangan dan meningkatkan likuiditas.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa optimasi operasi moneter pro-pasar ini bertujuan untuk memperkuat likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan. Strategi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas sistem keuangan.
“Hingga 15 Agustus 2025, total posisi instrumen SRBI tercatat sebesar Rp720,01 triliun, mengalami penurunan signifikan dari Rp916,97 triliun pada awal Januari 2025,” ungkap Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Agustus 2025, yang disiarkan melalui video conference, Rabu (20/8/2025). Penurunan ini mencerminkan komitmen BI dalam mengelola likuiditas secara hati-hati.
Baca Juga: BI Rate Dipangkas 100 Bps Sejak September 2024, Kenapa Suku Bunga Bank Lambat Turun?
Selain mengurangi SRBI, BI juga aktif melakukan operasi moneter untuk meningkatkan ketersediaan likuiditas pada instrumen dengan tenor yang lebih pendek. Hal ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas lebih besar bagi pelaku pasar dalam mengelola kebutuhan likuiditas jangka pendek mereka.
“Implementasi pada *primary dealer* sejak Mei 2024 juga semakin meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan *repurchased agreement* (repo) antara pelaku pasar. Karenanya, ini memperkuat fleksibilitas dan manajemen likuiditas perbankan,” jelas Perry. Dengan kata lain, BI mendorong aktivitas pasar dan memberikan lebih banyak opsi bagi bank untuk mengelola likuiditas mereka.
Baca Juga: BI Rate Turun, Menko Airlangga Desak Perbankan Ikut Pangkas Suku Bunga
Di samping itu, BI juga memiliki instrumen Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valutas Asing Bank Indonesia (SUVBI). Posisi kedua instrumen ini masing-masing tercatat sebesar US$4,56 miliar dan US$460 juta. Instrumen-instrumen ini berperan penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19 dan 20 Agustus, Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan penurunan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5%. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi, baik domestik maupun global.
Baca Juga: Alasan BI Pangkas Lagi Suku Bunga Acuan Jadi 5%
Perry menekankan bahwa BI akan terus mengoptimalkan strategi operasi moneter pro-pasar untuk memastikan penurunan suku bunga acuan dapat secara efektif ditransmisikan ke suku bunga pasar uang dan perbankan. Dengan demikian, diharapkan penurunan BI Rate dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pemangkasan BI Rate pada bulan Agustus ini merupakan kelanjutan dari tren penurunan yang dimulai pada Juli 2025, di mana bank sentral telah menurunkan suku bunga sebesar 25 bps menjadi 5,25%. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen BI dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.