JAWA Tengah menghadapi tantangan serius dalam memenuhi kebutuhan perumahan warganya. Data terbaru menunjukkan adanya backlog atau kesenjangan perumahan yang mencapai lebih dari 1,3 juta unit. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, dalam acara Soloraya Property Awards yang berlangsung di Hotel Alana, Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
“Berdasarkan data yang kami miliki, Provinsi Jawa Tengah mencatat backlog perumahan yang cukup signifikan, yaitu sebanyak 1.332.968 unit,” jelas Boedyo dalam sambutannya.
Backlog perumahan sendiri diartikan sebagai selisih antara jumlah rumah yang tersedia dengan jumlah rumah yang idealnya dibutuhkan oleh masyarakat, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Angka backlog ini terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu backlog kelayakan sebanyak 1.122.968 unit, yang mencerminkan kondisi rumah tidak layak huni, dan backlog kepemilikan sebanyak 210 ribu unit.
Boedyo Dharmawan memaparkan beberapa kendala utama yang menyebabkan tingginya angka backlog perumahan di Jawa Tengah. Salah satunya adalah harga rumah yang terus meningkat dan tidak sebanding dengan daya beli sebagian besar masyarakat. Selain itu, kurangnya sosialisasi dan informasi mengenai akses pembiayaan perumahan juga menjadi faktor penghambat.
“Persoalan lain yang tak kalah penting adalah ketersediaan lahan yang semakin terbatas, terutama di wilayah perkotaan. Selain itu, banyak masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan perbankan (non-bankable), sehingga mengalami kesulitan dalam mendapatkan fasilitas kredit perumahan,” ungkapnya.
Menurutnya, berbagai kendala ini memerlukan perhatian serius serta solusi inovatif dari seluruh pemangku kepentingan di sektor perumahan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di bawah kepemimpinan Gubernur, menunjukkan komitmen kuat untuk mengatasi masalah ini, salah satunya melalui program “1 KK 1 Rumah Layak Huni” yang merupakan implementasi dari Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Boedyo Dharmawan juga memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Soloraya Property Awards. Ia menilai bahwa ajang ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan juga menjadi motivasi penting untuk mewujudkan cita-cita bangsa dalam memenuhi kebutuhan dasar perumahan bagi seluruh masyarakat.
“Sektor perumahan bukan hanya sekadar berbicara tentang bangunan fisik, tetapi juga tentang pemenuhan kebutuhan dasar seluruh umat manusia. Sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2011, setiap orang berhak mendapatkan layanan dasar perumahan dan lingkungan yang sehat,” tegasnya.
Soloraya Property Awards merupakan hasil kolaborasi dari empat asosiasi pengembang perumahan di Solo Raya, yaitu Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA). Ajang ini memberikan 38 penghargaan kepada berbagai pihak, termasuk tokoh, instansi pemerintah daerah, serta pengembang, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memajukan sektor properti. Penghargaan diberikan dalam berbagai kategori, seperti Pemda dengan Dukungan Terbaik, Notaris Terbaik, Kantor ATR/BPN Terbaik, Developer Terbaik, serta penghargaan khusus lifetime achievement.
Ketua Panitia Soloraya Property Awards, Bambang Ariyanto, menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk menyambut aglomerasi Soloraya serta memotivasi para pemangku kepentingan agar lebih inovatif dalam mengembangkan sektor properti. “Penghargaan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mendukung program pemerintah dalam merealisasikan Gerakan 3 Juta Rumah yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo,” ujarnya.
Staf Khusus Wakil Menteri ATR/BPN, Budi Suryanto, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi atas inisiatif ini sebagai langkah positif. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara birokrat dan pengembang untuk memajukan birokrasi, terutama dalam hal peningkatan pelayanan publik.
“Pelayanan publik tidak bisa ditawar lagi. Pelayanan yang cepat dan efisien akan meningkatkan investasi dan melancarkan segala urusan,” kata Budi.
Budi Suryanto juga menyinggung mengenai program percepatan layanan di BPN, yang merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ATR/BPN yang baru. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi birokrasi yang mempersulit proses perizinan.
“Ini saatnya kita terbuka. Informasi mengenai peta di wilayahmu, peta di desamu, mana yang sudah bersertifikat dan mana yang belum, harus transparan. Jangan pernah lagi mengeluarkan surat-surat untuk tanah yang sudah bersertifikat,” pungkasnya.
Pilihan Editor: Plus-Minus Kredit Usaha Rakyat Perumahan