Bahlil Ungkap Fakta: Tambang Ilegal Merajalela di Dalam & Luar Hutan!

Admin

No comments

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gencar Berantas Tambang Ilegal: Titah Presiden Prabowo Jadi Acuan

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku penambangan ilegal di seluruh Indonesia. Penegakan hukum ini, menurutnya, akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai dengan arahan yang diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Siapapun yang melanggar hukum, akan kami tindak. Sebagai pembantu presiden, saya wajib menjalankan perintah. Jika komandan sudah menginstruksikan ‘A’, maka kita semua harus bergerak searah,” tegas Bahlil, seperti yang disampaikan melalui keterangan resmi pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal dapat dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu yang beroperasi di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan. Penambangan liar di dalam kawasan hutan umumnya terjadi karena tidak adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau karena melampaui batas luasan izin yang telah diberikan. Sementara itu, penambangan ilegal di luar kawasan hutan biasanya dilakukan tanpa kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Sebagai langkah antisipasi, Presiden Prabowo telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). “Pembentukan Satgas PKH ini, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, merupakan upaya preventif untuk menanggulangi pelanggaran kegiatan pertambangan yang berkaitan dengan kawasan hutan,” ujar Bahlil.

Satgas PKH memiliki mandat untuk menegakkan hukum atas berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk perambahan ilegal, penyalahgunaan lahan, serta melakukan reforestasi dan penguasaan kembali kawasan yang telah disalahgunakan. Pembentukan satgas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menertibkan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Menariknya, Satgas ini dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan, dengan Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai wakil ketua. Susunan ini mengindikasikan sinergi kuat antar lembaga negara dalam memberantas kejahatan lingkungan. Selain itu, tujuh menteri juga dilibatkan sebagai anggota, termasuk Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM.

Bahlil berharap instruksi Presiden ini menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh jajaran pemerintahan dan aparat penegak hukum. Dengan demikian, tidak ada lagi keraguan atau ketakutan dalam memberantas jaringan penambangan ilegal secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.

“Tujuan utama dari penindakan tegas ini adalah untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia serta keberlanjutan lingkungan hidup bagi generasi mendatang,” pungkas mantan Menteri Investasi tersebut, menekankan pentingnya pemberantasan tambang ilegal untuk masa depan Indonesia.

Pilihan Editor: Kenapa Tambang Ilegal Sulit Diberantas

Tags:

Share:

Related Post