Badan Otorita Pantura Jawa: Fungsi, Peran, dan Dampaknya

Admin

No comments

Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, atau yang lebih dikenal sebagai Badan Otorita Pantura. Lembaga baru ini dibentuk khusus untuk menangani mega proyek pembangunan tanggul laut raksasa, atau Giant Sea Wall, yang bertujuan melindungi kawasan pesisir utara Jawa dari ancaman banjir rob dan penurunan muka tanah. Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa ide pembangunan tanggul laut ini sebenarnya bukanlah gagasan baru. “Sebetulnya, itu sudah sejak tahun 90-an, rencana itu juga sudah disusun, yang berkenaan dengan pembangunan Giant Sea Wall atau Tanggul Pantai Utara Jawa,” ungkap Prasetyo, seperti dikutip dari Antara, Senin, 25 Agustus 2025. Hal ini menunjukkan bahwa proyek ambisius ini telah melalui proses perencanaan yang panjang dan matang.

Tujuan utama dibentuknya Badan Otorita Pantura adalah untuk melindungi sekitar 20 juta jiwa penduduk yang tinggal di sepanjang pesisir utara Jawa. Proyek Giant Sea Wall diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan banjir rob yang semakin parah dan penurunan muka tanah yang terus mengancam keberlangsungan hidup masyarakat di wilayah tersebut.

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menambahkan bahwa Badan Otorita Pantura akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan proyek Giant Sea Wall. Peran penting lainnya adalah menyatukan berbagai upaya lintas kementerian, pemerintah daerah, serta melibatkan sektor swasta untuk memastikan proyek ini berjalan sukses. AHY, yang juga merupakan anggota Dewan Pengarah badan otorita tersebut, menegaskan bahwa tugas utama badan ini adalah memitigasi berbagai risiko bencana di kawasan Pantura.

“Baru saja dibentuk dan diresmikan oleh Bapak Presiden, Badan Otorita Pengelolaan Pantai Utara Jawa, di antaranya adalah bagaimana kita bisa memproteksi wilayah utara Jawa dari banjir rob, land subsidence, dan masyarakat yang tinggal juga sangat berisiko menghadapi berbagai bencana alam,” ujar AHY pada Rabu, 27 Agustus 2025, menekankan urgensi pembentukan badan ini.

Struktur Kepemimpinan Badan Otorita Pantura

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76P Tahun 2025, Laksamana Madya TNI (Purn.) Didit Herdiawan Ashaf ditunjuk sebagai Kepala Badan Otorita Pantura. Beliau tidak sendiri, tetapi akan didampingi oleh dua wakil kepala, yang masing-masing memiliki peran strategis. Darwin Trisna Djajawinata, yang berasal dari unsur Danantara, akan fokus pada aspek investasi. Sementara itu, Suhajar Diantoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, akan bertanggung jawab dalam koordinasi kewilayahan.

Mensesneg Prasetyo menjelaskan bahwa pemilihan dua wakil kepala ini didasarkan pada kebutuhan teknis pengelolaan proyek, bukan atas dasar pertimbangan politik. “Kenapa dua wakil? Karena pengelolaan Pantura pasti bersinggungan dengan investasi, maka satu unsur wakil diambil dari Danantara. Sedangkan satu lainnya mewakili pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, mengingat proyek ini akan bersentuhan dengan lima provinsi di Pulau Jawa,” jelasnya. Dengan struktur kepemimpinan yang solid dan terintegrasi ini, diharapkan penanganan banjir rob dapat dipercepat, dan perlindungan terhadap jutaan warga di pesisir utara Jawa dapat segera terwujud.

Hendrik Yaputra dan Adhfar Aulia Syuhada turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Badan Otorita Pantura, Lembaga Baru Tangani Banjir Rob di Pantura Jawa

Tags:

Share:

Related Post