Sibisnis – Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi katalis positif bagi industri perbankan syariah. Kebijakan ini diproyeksikan akan meningkatkan portofolio pembiayaan dan menekan biaya dana. Namun, penyesuaian margin perlu dikaji ulang agar tetap kompetitif di pasar.
Wisnu Sunandar, Corporate Secretary PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), menjelaskan bahwa sebagian besar skema pembiayaan BSI menggunakan sistem *fixed rate*. Ditambah dengan struktur dana murah yang solid dan produk berbasis wadiah, kondisi ini berpotensi meningkatkan *net interest margin* (NIM) BSI.
“Hal ini berpotensi meningkatkan profitabilitas bank,” ujar Wisnu pada hari Selasa (2/9). “Sejalan dengan penurunan BI rate, BSI akan mengkaji ulang margin pembiayaan agar lebih kompetitif.”
Penyesuaian ini akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan bisnis. Hingga Maret 2025, BSI mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 12% secara tahunan. Penyaluran pembiayaan juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai 16,21% *year-on-year* (YoY).
Kinerja positif juga terlihat pada penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh 7,40% YoY. Pertumbuhan ini mencerminkan keyakinan bahwa kebijakan pelonggaran moneter dapat memperluas peran perbankan syariah dalam mendukung pembangunan ekonomi inklusif.
Lebih lanjut, Wisnu mengungkapkan bahwa BSI akan terus fokus pada pengembangan bisnis dengan karakteristik syariah yang unik. “Kami akan terus mengembangkan ekosistem halal, layanan haji dan umroh, serta penguatan bisnis emas,” tambahnya.
Sebagai bagian dari strategi ini, bank yang lahir dari merger tiga entitas Himbara ini terus memperkuat koneksi dengan travel haji dan umrah, serta maskapai penerbangan. Salah satu langkahnya adalah penandatanganan perjanjian kerja sama deposit *booking seat* dengan PT Ayuberga, perusahaan penyelenggara umrah dan haji, di ajang Saudi Travel Fair pada akhir Agustus lalu. Kolaborasi ini akan mempermudah pengusaha travel umrah dan haji khusus dalam pembayaran *booking seat* tiket maskapai penerbangan.
“Kami mendorong bisnis ini baik dari sisi *business to customer* (B2C) maupun B2B guna meningkatkan pertumbuhan industri halal,” jelas Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna.
Fasilitas deposit *booking seat* ini diharapkan dapat membantu perusahaan travel dalam mengelola likuiditas. Dengan adanya fasilitas ini, travel dapat dengan mudah melakukan *booking seat* dengan biaya yang difasilitasi oleh bank ketika ada nasabah yang ingin melakukan perjalanan umrah atau haji.
Anton berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh lebih banyak perusahaan travel. Hingga akhir Agustus 2025, BSI telah menjalin kerja sama dengan 2.129 penyelenggara umrah dan haji di seluruh Indonesia. Pertumbuhan jumlah jamaah umrah dan haji tentu akan mendorong pertumbuhan bisnis travel.
Tren positif wisata halal juga tercermin dari perkembangan tabungan haji dan umrah di BSI. Tercatat kenaikan sebesar 18,74% secara tahunan, dengan total 6,18 juta rekening dan dana mencapai Rp 14,2 triliun. “Dari total nasabah pendaftar haji, 12 persen adalah kelompok usia milenial 25-35 tahun,” pungkas Anton.