Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan tren peningkatan utang masyarakat pada layanan buy now pay later (BNPL) atau yang lebih dikenal sebagai pay later. Data terbaru menunjukkan, pada Juli 2025, total kredit pay later di perbankan mencapai Rp 24,05 triliun, mengalami kenaikan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 22,99 triliun.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, dalam siaran persnya yang dikutip pada Sabtu, 6 September 2025, menjelaskan bahwa, “Porsi kredit buy now pay later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,30 persen dari total kredit perbankan dan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan.” Angka ini menunjukkan bahwa meskipun porsinya masih relatif kecil, pertumbuhan pay later di sektor perbankan sangat pesat.
Peningkatan penyaluran pay later juga tercermin dalam perbandingan terhadap total kredit perusahaan perbankan. Pada bulan sebelumnya, porsi pay later hanya sebesar 0,28 persen dari total kredit perbankan. Artinya, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan fasilitas ini dalam transaksi keuangan mereka.
Lonjakan penggunaan layanan pay later juga terlihat dari bertambahnya jumlah rekening bank yang terhubung dengan fasilitas ini. Berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), jumlah rekening pay later di perusahaan perbankan pada Juli 2025 mencapai 28,25 juta. Angka ini menunjukkan peningkatan yang konsisten jika dibandingkan dengan bulan Mei dan Juni yang masing-masing mencatat 26,96 juta dan 24,79 juta rekening. Pertumbuhan jumlah rekening ini mengindikasikan semakin populernya pay later sebagai opsi pembayaran di kalangan masyarakat.
Tidak hanya di perbankan, tren pertumbuhan juga terjadi pada kredit pay later di perusahaan pembiayaan (multifinance). Data SLIK menunjukkan bahwa pembiayaan pay later di multifinance pada Juli 2025 mencapai Rp 8,81 triliun.
Secara tahunan, kredit buy now pay later di perusahaan pembiayaan pada Juli 2025 tumbuh sebesar 56,74 persen. Pertumbuhan ini sedikit lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, di mana penyaluran pay later di multifinance tercatat tumbuh 55,75 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa layanan pay later semakin diminati oleh masyarakat sebagai alternatif pembiayaan, khususnya di sektor non-perbankan.
Pilihan Editor: Sumber Masalah Protes Publik Terhadap Kebijakan Anggaran Sri Mulyani