Aparat Terlibat Tambang Timah Ilegal? Satgas Nanggala Ungkap Dugaan!

Admin

No comments

Satuan Tugas (Satgas) Nanggala PT Timah Tbk mengungkap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik pertambangan timah ilegal yang beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan. Temuan ini menjadi sorotan tajam dalam upaya penertiban aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Ada puluhan [aparat terlibat] di lapangan,” tegas Ketua Satgas Nanggala PT Timah, Mayor Jenderal TNI (Purn) Handy Geniardi, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Belitung, Sabtu (13/9/2025). Pernyataan ini mengindikasikan permasalahan yang lebih dalam dan terstruktur dalam tata kelola pertambangan timah di wilayah tersebut.

Satgas Nanggala sendiri dibentuk sebagai bagian dari upaya PT Timah untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan menertibkan praktik-praktik yang merugikan. Handy menjelaskan bahwa semua temuan dan masalah yang dihadapi dilaporkan langsung kepada Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menunjukkan komitmen perusahaan untuk perubahan.

Selain dugaan keterlibatan aparat, Satgas Nanggala juga menyoroti isu liar dan opini publik terkait harga timah serta keterlambatan pembayaran yang dinilai menjadi perhatian utama. Kompleksitas masalah ini memerlukan solusi komprehensif dan komunikasi yang efektif untuk meredam keresahan di masyarakat.

Lebih lanjut, Satgas Nanggala telah melaporkan sejumlah kolektor timah ilegal ke Kejaksaan Agung. Para kolektor ini dituding beroperasi tanpa izin resmi dan hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa kontribusi yang jelas kepada negara. “Kami sudah mencatat dan laporkan. Ada delapan kolektor di Bangka dan empat kolektor di Belitung. Kami sudah berikan data berikut saksinya. Nanti kewenangannya ada di Kejaksaan Agung,” ungkap Handy.

Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menegaskan bahwa pemberantasan kolektor timah ilegal merupakan langkah krusial karena mereka meraup keuntungan dari kegiatan operasional perusahaan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Kolektor timah itu musuh dan harus ditertibkan. Ada dua langkah yang kita lakukan untuk mengurangi atau memberantas peran kolektor. Pertama kita mengorganisir kolektor yang mau bekerja dengan benar dan melakukan penegakan hukum terhadap kolektor yang tidak mau ikut. Langkah kedua kita merangkul semaksimal mungkin mitra yang mau bekerja dengan benar,” jelas Restu, menggambarkan strategi perusahaan dalam menertibkan aktivitas ilegal.

Restu menambahkan bahwa PT Timah juga bekerja sama dengan Satgas Halilintar, yang dibentuk pemerintah pusat, untuk memberantas kolektor yang dianggap sebagai “penjahat timah.” Namun, upaya penindakan ini tidak berjalan mulus. “Sampai sekarang sudah ada kolektor yang sudah kami teruskan ke pengadilan. Tapi memang prosesnya ternyata tidak semudah yang kami bayangkan karena kelompok-kelompok kolektor itu ternyata dibackup oleh kekuatan yang tidak ada di kekuatan kami,” ujarnya, menyoroti tantangan yang dihadapi dalam memberantas praktik ilegal ini.

Menanggapi dugaan keterlibatan aparat, Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Inspektur Jenderal Hendro Pandowo, mengaku belum menerima laporan terkait hal tersebut. “Saya belum terima laporan,” kata dia saat dikonfirmasi. Sementara itu, Komandan Komando Resor Militer (Korem) 045 Garuda Jaya Brigadir Jenderal Safta Feryansyah, Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Bangka Letnan Kolonel Harry Simarmata, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna belum memberikan respons terhadap upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Tempo.

Pilihan Editor: Bagaimana Jenderal Mukti Juharsa Terlibat Korupsi Timah Bangka Belitung

Tags:

Share:

Related Post