PT Adhi Karya Buka Suara Soal Polemik Tiang Monorel Jakarta yang Terbengkalai
JAKARTA, Sibisnis – PT Adhi Karya Tbk (ADHI) akhirnya angkat bicara mengenai polemik tiang monorel yang mangkrak di berbagai sudut ibu kota, khususnya di Jalan Rasuna Said dan kawasan Senayan. Proyek yang terbengkalai selama kurang lebih 20 tahun ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang kelanjutan aset tersebut.
Menanggapi hal ini, Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk, Rozi Sparta, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pertemuan tersebut membahas pendampingan hukum terkait rencana pembersihan dan pembongkaran tiang-tiang monorel yang akan dieksekusi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Rozi menambahkan, “Skema final atas mekanisme pelaksanaan dan/atau kegiatan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” dalam keterangan informasi yang disampaikan pada Rabu (22/10). Dengan demikian, Adhi Karya ingin memastikan proses pembongkaran berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Adhi Karya Catat Kinerja Positif di Kuartal III 2025
Terlepas dari polemik tiang monorel, Adhi Karya sebelumnya mencatatkan nilai kontrak sebesar Rp 6,5 Triliun per Kuartal III 2025, menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah tantangan proyek infrastruktur.
Aset eks tiang monorel itu sendiri saat ini tercatat dalam laporan keuangan ADHI, tepatnya pada pos aset tidak lancar Lainnya sebagai bagian dari persediaan jangka panjang. Berdasarkan laporan keuangan per kuartal III 2025, pos persediaan jangka panjang ini tercatat senilai Rp 52,68 miliar.
Saat ini, perseroan tengah melakukan kajian internal terkait keseluruhan aset yang akan dilakukan *impairment* atau penurunan nilai. Kajian ini penting untuk menentukan nilai riil aset tersebut dan dampaknya terhadap keuangan perusahaan.
Merger PTPP dan ADHI: PTPP Dikabarkan Jadi Entitas Eksisting
Selain isu monorel, Adhi Karya juga tengah menjadi sorotan terkait rencana merger dengan PTPP. Kabarnya, PTPP akan menjadi entitas eksisting setelah merger dengan ADHI rampung pada tahun 2026 mendatang.
Lebih lanjut, Rozi menjelaskan bahwa kajian mengenai rencana pembongkaran terus dilakukan sambil menunggu skema final dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Pembahasan intensif dengan berbagai pemangku kepentingan terus dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan peraturan yang berlaku.
Menutup keterangannya, Rozi menegaskan, “Sehubungan dengan rencana pembongkaran yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha maupun harga saham perseroan secara keseluruhan.” Pernyataan ini memberikan keyakinan kepada investor bahwa polemik tiang monorel tidak akan mengganggu kinerja ADHI secara signifikan.





