Kejaksaan Agung tengah mendalami dugaan korupsi terkait perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang-Pluit yang melibatkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Dalam proses penyelidikan ini, Fitria Yusuf, putri pengusaha Jusuf Hamka, turut diperiksa oleh penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pemanggilan Fitria Yusuf. “Benar, yang bersangkutan dimintai keterangan. Namun, sifatnya masih sebatas klarifikasi,” ungkap Anang pada hari Minggu, 14 September 2025. Anang menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan, dengan fokus pada pengumpulan informasi dan klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk Fitria Yusuf. “Penyelidikan masih berlangsung dan sifatnya masih tertutup,” imbuhnya.
Menanggapi penyelidikan tersebut, Sekretaris Perusahaan CMNP, Hasyim, menyatakan bahwa jajaran direksi perusahaan, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas, telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. “Kejaksaan Agung telah melakukan penyelidikan atas pemberitaan ini. Beberapa direksi perseroan yang masih menjabat dan yang sudah tidak menjabat telah memberikan klarifikasi kepada Penyelidik Kejaksaan Agung,” jelas Hasyim dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada hari Selasa, 16 September 2025.
Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan bahwa proses penyelidikan saat ini masih bersifat tertutup. Meskipun demikian, ia meyakinkan bahwa kasus ini tidak akan memengaruhi kinerja operasional maupun keuangan perusahaan. “Sampai saat ini, pemberitaan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kinerja operasional dan keuangan perseroan,” tegasnya.
Sebagai informasi, PT CMNP adalah perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur, khususnya pengusahaan jalan tol, serta investasi dan jasa penunjang. Perusahaan ini didirikan oleh Jusuf Hamka. CMNP memiliki empat anak usaha, yaitu PT Citra Margatama Surabaya, PT Citra Waspputowa, PT Citra Persada Infrastruktur, PT Citra Marga Nusantara Propertindo, serta PT Girder Indonesia.
Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Antisipasi Dampak Bencana Lewat Asuransi Parametrik