PEMERINTAH mengalokasikan anggaran sebesar Rp 145,6 triliun untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan proyeksi atau outlook tahun 2025 yang mencapai Rp 138,5 triliun.
Peningkatan juga terlihat pada outlook penggunaan dana Polri tahun ini, yang melampaui pagu yang ditetapkan sebelumnya dalam APBN 2025, yaitu sebesar Rp 126,6 triliun. Pada tahun 2026, Polri akan menjadi lembaga penerima anggaran tertinggi ketiga setelah Badan Gizi Nasional dan Kementerian Pertahanan, menandakan prioritas pemerintah dalam mendukung kinerja kepolisian.
Lantas, ke mana saja anggaran sebesar ini akan dialokasikan? Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, belanja kepolisian negara akan difokuskan pada lima program utama. Program profesionalisme sumber daya manusia (SDM) Polri menerima alokasi sebesar Rp 1,2 triliun, disusul program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sebesar Rp 3,6 triliun. Dukungan manajemen mendapatkan alokasi terbesar, yaitu Rp 73 triliun.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk modernisasi alat material khusus (almatsus) dan sarana prasarana Polri sebesar Rp 58,1 triliun, serta program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar Rp 14,9 triliun. Alokasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat infrastruktur dan kemampuan operasional kepolisian.
Anggaran untuk lembaga negara ini tengah menjadi sorotan publik, terutama setelah insiden kendaraan taktis Brigade Mobil (Brimob) melindas pengemudi ojek online (ojol) saat demonstrasi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. Kejadian ini memicu perdebatan tentang penggunaan anggaran kepolisian dan akuntabilitas.
Dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 7 Juli 2025, Polri mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 46,8 triliun, atau naik 37 persen dibandingkan alokasi APBN 2025. Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Komisaris Jenderal Wahyu Hadiningrat, menjelaskan bahwa penambahan ini diperlukan untuk mendukung rencana kerja Polri tahun depan. “Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas melalui surat Kapolri sebesar Rp 173,4 triliun,” kata Wahyu, mengindikasikan kebutuhan yang lebih besar dari yang dialokasikan.
Mengutip buku nota keuangan, terlihat bahwa anggaran Polri terus meningkat selama empat tahun terakhir. Pada tahun 2021, alokasi APBN untuk kepolisian tercatat sebesar Rp 102,2 triliun. Kemudian, meningkat menjadi Rp 114,2 triliun pada tahun berikutnya. Pada tahun 2023 dan 2024, anggaran Polri masing-masing tercatat sebesar Rp 119,8 triliun dan Rp 136,5 triliun. Tren peningkatan ini mencerminkan prioritas pemerintah dalam mendukung tugas dan fungsi kepolisian.
Pilihan editor: Alasan Sebenarnya Prabowo Membuat Kebijakan Pemangkasan Anggaran