Sibisnis JAKARTA. Kabar baik bagi investor dan pemegang saham PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI)! Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut suspensi perdagangan saham ASLI, membuka kembali peluang investasi dan transaksi.
Pengumuman resmi dari BEI menyatakan bahwa pencabutan suspensi ini berlaku efektif sejak pra-pembukaan perdagangan pada hari Selasa, 30 September 2025, baik di pasar tunai maupun pasar reguler. Keputusan ini tertuang dalam Pengumuman BEI nomor Peng-S-00015/BEI.PLP/07-2025 yang diterbitkan pada 30 Maret 2025, terkait penghentian sementara perdagangan efek sebagai sanksi atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2025.
Manajemen BEI menjelaskan bahwa pencabutan suspensi ini dilakukan setelah ASLI memenuhi seluruh kewajiban yang menjadi penyebab utama suspensi. Dengan kata lain, perusahaan telah menyelesaikan masalah administratif yang sempat menghentikan perdagangan sahamnya.
Selain itu, BEI menegaskan bahwa tidak ada kondisi lain yang menjadi penyebab suspensi saham ASLI saat ini. Hal ini memberikan sinyal positif bagi investor mengenai stabilitas dan kinerja perusahaan.
BEI mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Transparansi informasi ini penting bagi investor untuk mengambil keputusan investasi yang tepat.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya BEI juga sempat mensuspensi saham beberapa emiten lain seperti BLTZ, SMLE, PUDP dan INDX.
Menariknya, pada hari pertama setelah pencabutan suspensi, saham ASLI langsung menunjukkan performa yang menggembirakan. Pada penutupan perdagangan Selasa (30/9/2025), harga saham ASLI melonjak signifikan sebesar 34%, mencapai Rp 67 per lembar saham. Hal ini menunjukkan kepercayaan pasar terhadap prospek ASLI setelah kembali aktif diperdagangkan.