Sibisnis JAKARTA. Saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) kembali bergairah setelah suspensi dicabut. Pada penutupan perdagangan Jumat (10/10/2025), harga saham BCIC melonjak 9,09% dan mencapai Rp 204 per saham. Kenaikan ini menjadi sinyal positif setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakhiri masa suspensi yang berlangsung selama sepuluh bulan.
Sebelumnya, perdagangan saham BCIC dihentikan sementara sejak 31 Januari 2025.
BEI secara resmi mencabut suspensi efek BCIC di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi kedua perdagangan, Kamis (9 Oktober 2025). Keputusan ini diambil setelah Bank JTrust memenuhi seluruh kewajiban yang menjadi dasar suspensi, khususnya terkait dengan aturan saham *free float*.
Bank JTrust (BCIC) Telah Penuhi Free Float, Kapan Suspensi Dicabut?
Manajemen Bank JTrust sebelumnya (8/10/2025) mengumumkan adanya perubahan kepemilikan saham yang terjadi pada 7 Oktober 2025. JTrust Asia Pte. Ltd. tercatat melepas sebagian kepemilikan sahamnya, sejumlah 80,38 juta lembar saham BCIC.
Dengan pelepasan ini, kepemilikan JTrust Asia pada saham BCIC per 7 Oktober 2025 menjadi sekitar 3,38 miliar lembar. Akibatnya, komposisi saham yang dipegang JTrust Asia menyusut menjadi 18,67% dari total saham BCIC yang beredar.
Perubahan signifikan ini berdampak positif pada kepemilikan saham BCIC oleh publik, yang meningkat menjadi 7,75%. Persentase ini telah memenuhi persyaratan minimum *free float* sebesar 7,5% yang ditetapkan oleh bursa.
Akhirnya, Bank JTrust Penuhi Aturan Free Float Saham
BCIC Chart by TradingView