BI: Laporan Data Simpanan Pemda di Bank Terverifikasi dan Resmi

Admin

No comments

Jakarta, IDN Times – Terdapat perbedaan data yang signifikan mengenai simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang mengacu pada data Bank Indonesia (BI), menunjukkan angka yang berbeda dengan data yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut data Kemendagri, dana pemda yang tersimpan di perbankan, berdasarkan data kas rekening daerah, mencapai Rp215 triliun. Sementara itu, data yang disampaikan Kemenkeu, yang bersumber dari BI, menyebutkan angka Rp233,97 triliun. Perbedaan ini menghasilkan selisih sekitar Rp18 triliun yang perlu diklarifikasi.

Menanggapi disparitas data ini, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa data simpanan pemda yang mereka peroleh berasal dari laporan resmi yang dikirimkan oleh seluruh kantor bank kepada bank sentral.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa data posisi simpanan perbankan diperoleh dari laporan bulanan yang disampaikan oleh setiap kantor bank. “Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” ungkap Ramdan dalam pernyataan resminya pada Rabu, 22 Oktober 2025.

BI tidak hanya menerima data mentah. Ramdan menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data yang disampaikan oleh bank-bank tersebut.

“Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia,” lanjut Ramdan, memastikan transparansi data kepada publik.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menyoroti permasalahan tingginya dana pemerintah daerah (pemda) yang belum termanfaatkan secara optimal dan masih mengendap di perbankan. Jumlah total dana yang mengendap ini mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp233 triliun.

Menkeu menekankan bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk mempercepat pembangunan di daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Angka Rp233 triliun tersebut merupakan akumulasi simpanan kas daerah hingga akhir September 2025.

“Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” tegas Purbaya dalam Acara Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri, Senin, 20 Oktober 2025, menyoroti pentingnya peningkatan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Berikut adalah rincian data simpanan dari 15 Pemda dengan jumlah simpanan tertinggi di perbankan, mencakup tingkat Provinsi, Kota, hingga Kabupaten:

  • Provinsi DKI Jakarta Rp14,6 triliun
  • Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun
  • Kota Banjar Baru Rp5,1 triliun
  • Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
  • Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
  • Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
  • Kabupaten Kutai Barat Rp3,2 triliun
  • Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
  • Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
  • Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
  • Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
  • Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
  • Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
  • Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
  • Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun

Tags:

Share:

Related Post