JAKARTA, KONTAN.CO.ID – Ekspansi bisnis terus digenjot PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN). Melalui anak usahanya, PT Charoen Pokphand Jaya Farm, perseroan baru saja menyelesaikan akuisisi sejumlah fasilitas pembibitan unggas dari PT Satwa Utama Raya. Aksi korporasi ini diumumkan secara resmi pada Senin (18/8) melalui keterbukaan informasi.
Menariknya, PT Satwa Utama Raya juga merupakan entitas anak CPIN. Kepemilikan saham CPIN secara tidak langsung di PT Satwa Utama Raya mencapai 99,99%. Dengan kata lain, transaksi ini merupakan pengalihan aset di dalam grup perusahaan.
Presiden Direktur CPIN, Tjiu Thomas Effendy, menjelaskan bahwa proses pembelian fasilitas pembibitan unggas ini telah rampung pada tanggal 15 Agustus. “PT Charoen Pokphand Jaya Farm telah menyelesaikan pembelian beberapa fasilitas pembibitan unggas,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tersebut.
Berikut adalah rincian lengkap aset yang diakuisisi oleh PT Charoen Pokphand Jaya Farm:
* Tanah seluas 133.833 meter persegi (m2) beserta bangunan yang berlokasi di Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dengan nilai akuisisi sebesar Rp 48,43 miliar.
* Tanah seluas 3.333 m2 beserta bangunan di Desa Balongsari, Jombang, senilai Rp 6,39 miliar.
* Tanah seluas 11.450 m2 beserta bangunan di Desa Balongsari, Jombang, senilai Rp 3,43 miliar, ditambah mesin dan peralatan senilai Rp 15,74 miliar.
* Tanah seluas 148.040 m2 yang terletak di Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, beserta bangunan serta mesin dan peralatan dengan nilai masing-masing Rp 27,54 miliar dan Rp 20,06 miliar.
* Tanah seluas 85.040 m2 di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, beserta bangunan senilai Rp 89,73 miliar.
* Tanah seluas 7.735 m2 di Desa Bakalan, Pasuruan, beserta bangunan senilai Rp 7,73 miliar.
* Tanah seluas 72.460 m2 di Desa Bakalan, Pasuruan, serta mesin dan peralatan dengan nilai masing-masing Rp 77,15 miliar dan Rp 12 miliar.
* Tanah seluas 104.000 m2 di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, beserta mesin dan peralatan senilai Rp 108,37 miliar dan Rp 7,55 miliar.
* Tanah seluas 18.090 m2 di Desa Sukur, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, serta mesin dan peralatan senilai Rp 5,92 miliar dan Rp 892,46 juta.
Akuisisi ini semakin memperkuat posisi Charoen Pokphand di industri perunggasan Indonesia. Sebelumnya, kinerja Charoen Pokphand juga mencatatkan hasil yang menggembirakan pada semester I-2025.