Sibisnis – JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait keberatan yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengenai data simpanan dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuka data spesifik mengenai simpanan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Polemik ini bermula dari data Bank Indonesia (BI) yang diolah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menunjukkan angka fantastis: total simpanan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di perbankan mencapai Rp233 triliun hingga September 2025. Data ini kemudian menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Purbaya Soal Peluang Gaji PNS 2026 Naik: Kemungkinan Selalu Ada
Dari total tersebut, simpanan pemerintah kabupaten mendominasi dengan nilai Rp134 triliun, diikuti oleh provinsi sebesar Rp60,2 triliun, dan kota sebesar Rp39,5 triliun.
Informasi mengenai data simpanan daerah ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar pada Senin (20/10/2025).
Baca Juga: Jawaban Purbaya Soal Update Evaluasi Aturan Wajib Parkir DHE SDA
Khusus untuk simpanan pemerintah provinsi, Jawa Barat tercatat sebagai yang terbesar keempat, dengan nilai Rp4,17 triliun. Angka ini masih di bawah Jakarta yang memimpin dengan simpanan mencapai Rp14,6 triliun.
Purbaya, yang turut hadir dalam forum tersebut, membenarkan bahwa data yang dimilikinya identik dengan data yang dipegang Tito. Ia menjelaskan bahwa sumber data tersebut berasal dari sistem BI yang mengumpulkan laporan dari seluruh perbankan. Oleh karena itu, Purbaya menyarankan agar Dedi Mulyadi langsung mengklarifikasi data tersebut ke bank sentral.
Baca Juga: Empat Arahan Purbaya Soal Dana Pemda Rp233 Triliun Parkir di Perbankan
“Tanya saja ke bank sentral, karena data itu berasal dari sana. Seharusnya beliau mencari tahu, mungkin stafnya kurang memberikan informasi yang tepat. Data itu kan berasal dari laporan perbankan, yang merinci dana pemda sekian, sekian,” jelasnya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10/2025) sore.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga menyoroti reaksi Dedi Mulyadi yang mempertanyakan data simpanan Pemprov Jabar di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR). Purbaya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mempublikasikan data simpanan Pemprov Jabar secara spesifik.
“Saya tidak pernah menyebutkan data Jabar secara rinci. Kalau beliau bisa mendapatkan datanya sendiri, saya tidak tahu dari mana. Beliau berdebat dengan asumsinya sendiri, saya tidak tahu. Jadi, saya tidak pernah menyebutkan angka pasti untuk Jabar. Saya hanya menyampaikan data simpanan pemda di perbankan secara umum,” tuturnya.
Purbaya menambahkan bahwa ia juga mempertanyakan data simpanan milik pemerintah pusat di perbankan. Saat menghadiri acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025), ia sempat menyinggung data simpanan pemerintah pusat dan pemda, lengkap dengan rincian kategori simpanan seperti giro, tabungan, dan deposito berjangka.
Namun, Purbaya hanya memberikan gambaran umum. Menkeu yang belum genap dua bulan menjabat itu menyarankan Dedi Mulyadi untuk memeriksa sendiri data yang dihimpun oleh BI.
“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Jika beliau ingin memeriksa, silakan periksa sendiri. Data tersebut berasal dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap minggu. Ada keterangan [uangnya] milik siapa, jenisnya apa, apakah deposito, giro, atau lainnya. Jadi, jangan Pak Dedi menyuruh saya untuk melakukan pekerjaannya,” tegasnya.
Dedi Mulyadi Keberatan
Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh Bisnis, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membantah bahwa pemerintahannya memiliki simpanan dalam bentuk deposito di BJB. Ia mengklaim bahwa posisi simpanan Pemprov Jabar di BPD tersebut adalah sebesar Rp2,4 triliun.
Dana sebesar Rp2,4 triliun yang tersimpan di rekening BJB, menurut Dedi Mulyadi, merupakan bagian dari pendapatan daerah yang dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan hingga akhir tahun, bukan sengaja disimpan untuk mendapatkan bunga.
“Kondisi keuangan di Provinsi Jawa Barat saat ini menunjukkan bahwa uang yang tersedia dan tersimpan di BJB atau Bank Jabar Banten adalah sebesar Rp2.418.701.749.621 [Rp2,4 triliun]. Uang itu tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito,” jelasnya pada Selasa (21/10/2025).
Politisi Partai Gerindra tersebut bahkan menantang Purbaya untuk membuka data seluruh pemerintah daerah yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito.
“Saya sudah mengecek dan memastikan bahwa [Pemprov Jabar] tidak ada simpanan dalam bentuk deposito. Saya menantang Pak Menkeu [Purbaya] untuk membuka data dan faktanya, daerah mana saja yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” pungkasnya.