Dana Rp 4,1 Triliun Mengendap di Jabar? KDM Pastikan ke BI!

Admin

No comments

Sibisnis – Polemik mengenai tuduhan adanya dana mengendap sebesar Rp 4,1 triliun di kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus menjadi sorotan. Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, bahkan telah menemui pihak Bank Indonesia (BI) untuk mendapatkan klarifikasi. Hasilnya, BI menyatakan tidak ada dana sebesar Rp 4,1 triliun milik Pemprov Jabar yang mengendap dalam bentuk deposito.

“Kami sudah mendapatkan penjelasan langsung dari Bank Indonesia. Sebagai bank sentral, pernyataan BI ini sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman. Jadi, perlu ditegaskan, tidak ada dana Rp 4,1 triliun yang didepositokan,” ujar KDM dalam keterangan resminya di Bandung, Rabu (22/10), seperti dikutip dari Antara.

Menurut penjelasan BI kepada Dedi, tercatat ada dana sebesar Rp 3,8 triliun di kas daerah dalam bentuk giro, yang masuk pada tanggal 30 September 2025. Selain itu, terdapat dana lain yang merupakan deposito dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang pengelolaannya dilakukan secara mandiri di luar kas Pemprov Jabar.

Sudah Minta Maaf, Prajurit TNI AL dan Driver Ojol yang Viral di Medsos Sepakat Berdamai

“Laporan keuangan per 30 September menunjukkan ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Selebihnya adalah deposito BLUD yang berada di luar kas daerah dan menjadi kewenangan masing-masing BLUD,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa uang sebesar Rp 3,8 triliun yang tercatat pada 30 September tersebut, saat ini sudah digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk membiayai proyek pembangunan, perjalanan dinas, hingga biaya operasional pemerintahan.

“Uang Rp 3,8 triliun ini sudah dipakai untuk membayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, membayar tagihan listrik, air, dan gaji pegawai outsourcing,” tegasnya.

Dengan adanya penjelasan dari BI ini, KDM meyakini bahwa tudingan yang menyebut Pemprov Jabar sebagai salah satu daerah yang mengendapkan dana dalam bentuk deposito telah terpatahkan.

Makan Siang di Istana Merdeka, Presiden Afsel Matamela Cyril Ramaphosa Dijamu Soto Banjar Hingga Mangut Ikan

“Tidak ada praktik pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi di deposito untuk mencari keuntungan dari bunga. Sama sekali tidak ada,” tandasnya.

Ketika ditanya mengenai pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan hal sebaliknya, KDM hanya menjawab singkat, “Begitulah.”

Meski demikian, KDM memastikan bahwa posisi kas daerah Pemprov Jabar terus bergerak dinamis, sesuai dengan kebutuhan belanja daerah yang fluktuatif setiap harinya.

“Apa yang disampaikan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3 triliun, dan sebelumnya Rp 2,4 triliun, itu adalah data yang benar,” ungkapnya.

Terkait dengan ancaman pencopotan pejabat yang memberikan informasi tidak benar mengenai kondisi fiskal daerah, Dedi mengaku merasa kurang enak hati setelah mendapatkan penjelasan dari BI.

“Jadi, saya merasa tidak enak. Tadinya ada rencana membuka lowongan sekda, tapi sekarang sepertinya tidak jadi,” kata Dedi sambil berkelakar.

Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Liquid Vape Isi Obat Keras: Karena Ketidaktahuan Saya

Sebelumnya, Dedi Mulyadi membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai adanya 15 daerah yang menyimpan dana di luar bank pembangunan daerah, termasuk Jawa Barat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi inflasi daerah bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin (20/10).

Saat itu, Purbaya menyebutkan bahwa Pemprov Jabar menyimpan deposito sebesar Rp 4,17 triliun. Selain Jabar, Purbaya juga menyoroti Pemprov DKI Jakarta yang menyimpan deposito sebesar Rp 14,683 triliun dan Pemprov Jawa Timur sebesar Rp 6,8 triliun.

Purbaya menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh dari Bank Indonesia, yang mengungkap total dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp 233 triliun.

Dana tersebut terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp 134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi sebesar Rp 60,2 triliun, dan simpanan pemerintah kota sebesar Rp 39,5 triliun.

Tags:

Share:

Related Post