GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah proaktif dengan mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 24 Oktober 2025. Kedatangannya ini bertujuan untuk secara resmi meminta BPK segera melakukan audit mendalam terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan mengumumkan hasilnya kepada publik.
Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Dedi Mulyadi untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, tindakan ini juga merupakan respons terhadap pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait banyaknya dana daerah yang “parkir” di perbankan.
“Ya, hari ini kami ke BPK untuk meminta dilakukan pendalaman audit terhadap kas Pemprov Jawa Barat. Auditnya memang sudah rutin dilakukan dan sedang berjalan, rencananya April akan diumumkan. Tapi hari ini kami juga meminta agar hasil audit Jawa Barat diumumkan lebih cepat,” tegas Dedi Mulyadi di Gedung BPK Jabar, Bandung.
Dedi menjelaskan bahwa audit komprehensif oleh BPK akan memberikan gambaran yang jelas mengenai perencanaan dan pengelolaan keuangan Pemprov Jabar. Hal ini mencakup alur dana masuk, baik dari transfer pemerintah pusat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta efektivitas belanja daerah.
Lebih lanjut, Dedi menekankan pentingnya belanja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dengan prioritas pada belanja modal dibandingkan belanja barang dan jasa. Belanja modal yang efektif, menurutnya, harus menghasilkan aset yang bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Di belanja modal ini, nanti kami akan melihat apakah uang yang dibelanjakan untuk belanja modal itu menghasilkan modal-modal yang baik atau tidak. Contohnya, untuk pembangunan jalan, apakah sudah sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja), biaya pegawainya, dilindungi asuransi atau tidak. Nah, ini yang menjadi orientasi, sehingga output, outcome, dan benefit publiknya bisa didapatkan,” jelasnya.
Dedi Mulyadi juga menyoroti kewenangan BPK dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pemeriksaan arus kas Pemprov Jabar. Sementara Inspektorat, perannya lebih difokuskan pada audit internal pemerintah.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya mengenai adanya 15 daerah, termasuk Jawa Barat, yang menyimpan dana di bank dalam jumlah besar. Bantahan ini disampaikan dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian pada Senin sebelumnya.
Menurut data yang diungkapkan Purbaya, Pemprov Jawa Barat menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jawa Barat, Provinsi DKI Jakarta disebut menyimpan deposito Rp14,683 triliun dan Jawa Timur Rp6,8 triliun. Data tersebut bersumber dari Bank Indonesia yang mencatat dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.
Pilihan Editor: Pelita Air Debut Gunakan Bioavtur dari Minyak Jelantah Buatan Pertamina




