Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merancang paket deregulasi yang komprehensif untuk meningkatkan daya tarik investasi asing di Indonesia. Inisiatif ini, yang digarap bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, bertujuan untuk mempermudah proses perizinan usaha dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi para investor.
“Intinya, pemerintah, khususnya DEN bersama kantor Menko Perekonomian, aktif menyusun serangkaian paket deregulasi yang dirancang untuk mengatasi berbagai kendala, terutama yang berkaitan dengan perizinan usaha,” jelas Mari dalam acara Indonesia Summit 2025 yang berlangsung di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Menurut Mari, kerumitan dalam proses perizinan menjadi salah satu penghalang utama bagi investor asing. Ia menyoroti Vietnam sebagai contoh negara yang lebih efisien dalam hal perizinan, dan menekankan upaya pemerintah untuk menyederhanakan proses tersebut melalui sistem digital dan layanan terpadu (one stop service).
“Proses di sini seringkali berbelit, memakan waktu berhari-hari. Ada upaya serius untuk menyederhanakan dan mendigitalisasikannya. Misalnya, ditargetkan selesai dalam 3 hari; jika tidak selesai, otomatis berlanjut ke tahap berikutnya,” kata mantan Menteri Perdagangan tersebut.
Lebih lanjut, Mari menyoroti bahwa selain perizinan, hambatan lain yang kerap dihadapi investor berasal dari regulasi perdagangan yang restriktif, masalah lahan, dan izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Kepastian hukum menjadi krusial agar investor merasa aman dan nyaman dalam menanamkan modalnya.
“Semua ini harus disederhanakan. Masalah kepastian hukum, urusan lahan, dan AMDAL menjadi perhatian utama dalam evaluasi kami di lapangan,” tegas Mari.
Pemerintah juga berencana untuk membangun mekanisme pemantauan regulasi di tingkat daerah, meniru sistem rapat mingguan yang selama ini efektif dalam mengendalikan inflasi. Dengan pendekatan ini, diharapkan hambatan investasi dapat segera diatasi tanpa harus menunggu selesainya paket kebijakan besar. “Intinya adalah bagaimana kita dapat memantau masalah di lapangan dan segera menemukan solusinya. Infrastruktur juga masih menjadi kendala bagi investor,” pungkasnya.
Pilihan Editor: Peluang Kripto Stablecoin Rupiah Menjadi Alat Transaksi Baru