Gaji Guru Dosen Rendah? Sri Mulyani Buka Suara Soal Anggaran Negara!

Admin

No comments

MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti isu gaji guru dan dosen yang ramai diperbincangkan di media sosial. Menurutnya, rendahnya gaji tenaga pendidik menjadi salah satu tantangan besar bagi keuangan negara.

Hal ini diungkapkan Sri Mulyani dalam konvensi sains, teknologi, dan industri Indonesia pada Kamis, 7 Agustus 2025. “Banyak sekali di media sosial yang mengatakan bahwa menjadi dosen atau guru kurang dihargai karena gajinya tidak besar. Ini adalah tantangan nyata bagi keuangan negara,” ujarnya, seperti dikutip dari kanal YouTube Institut Teknologi Bandung.

Bendahara negara tersebut kemudian melontarkan pertanyaan penting terkait sumber pendanaan. “Apakah seluruhnya harus bergantung pada keuangan negara, ataukah perlu ada partisipasi dari masyarakat?” tanyanya, memicu diskusi lebih lanjut.

Sayangnya, Sri Mulyani tidak merinci bentuk partisipasi masyarakat yang dimaksud. Pernyataan ini muncul saat ia memaparkan alokasi anggaran pendidikan tahun 2025 yang mencapai Rp 724,3 triliun, sebuah angka yang fantastis.

Pemerintah sendiri membagi alokasi dana pendidikan ini ke dalam tiga kluster utama. Kluster pertama diperuntukkan bagi manfaat langsung bagi peserta didik, mulai dari siswa sekolah dasar hingga mahasiswa. Kluster kedua, yang menjadi fokus perhatian, adalah anggaran untuk gaji dan tunjangan guru serta dosen. Sementara kluster ketiga dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan.

Lebih detail, Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran untuk guru dan dosen mencakup berbagai komponen belanja, mulai dari gaji pokok hingga tunjangan kinerja (tukin). Dalam paparannya, ia menyebutkan bahwa tunjangan profesi guru non-PNS diberikan kepada 477,7 ribu guru, sementara sertifikasi guru ditujukan kepada 666,9 ribu guru.

Selain gaji dan tunjangan, dana pendidikan juga dialokasikan untuk berbagai program strategis. Program-program tersebut meliputi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang menjangkau 1,1 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 20,4 juta siswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 9,1 juta pelajar, dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang disalurkan ke hampir 200 kampus negeri. Anggaran ini juga dimanfaatkan untuk membiayai beasiswa LPDP serta inisiatif digitalisasi pembelajaran, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Pilihan Editor: Akibat Utang, Benarkah Indonesia Masuk Kategori Negara Gagal

Tags:

Share:

Related Post