Geledah Rumah Pejabat Pajak! Kejagung Usut Tax Amnesty, DJP Buka Suara

Admin

No comments

Sibisnis – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya angkat bicara setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kediaman sejumlah pejabat pajak terkait dugaan manipulasi dalam program Tax Amnesty periode 2015-2020.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Kejagung. Ia berjanji akan segera menyampaikan perkembangan informasi kepada publik setelah mendapatkan konfirmasi resmi. “Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi terkait. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan apabila sudah ada informasi resmi yang dapat dipublikasikan,” ujarnya kepada JawaPos.com, Senin (17/11).

Lebih lanjut, DJP menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya meyakini bahwa penegakan hukum merupakan elemen krusial dalam menjaga integritas institusi Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. “Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen. Kami juga percaya bahwa penegakan hukum adalah bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami,” tegas Rosmauli.

Sebelumnya, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung melakukan penggeledahan di beberapa rumah pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan. Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan kasus Tax Amnesty periode 2015-2020 yang tengah diusut.

Menurut informasi yang dihimpun JawaPos.com, penggeledahan oleh tim penyidik Gedung Bundar, yang dikenal sebagai Gedung penyidikan korupsi Kejagung, dilakukan di beberapa lokasi terpisah. Langkah ini diambil untuk mencari bukti tambahan yang akan melengkapi berkas penyidikan yang telah ditingkatkan statusnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyegel sejumlah harta benda bergerak, termasuk motor dan mobil mewah, yang diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani. Penyegelan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset yang mungkin terkait dengan tindak pidana.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, belum memberikan respons terhadap pesan konfirmasi yang dilayangkan oleh JawaPos.com terkait penggeledahan ini.

Kasus ini bermula dari dugaan manipulasi yang dilakukan oleh sejumlah pejabat pajak dalam program Tax Amnesty periode 2015-2020. Setelah menerima laporan mengenai dugaan tersebut, penyidik Kejagung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan setelah melalui gelar perkara. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mengungkap praktik-praktik yang merugikan negara.

Tags:

Share:

Related Post