Gudang Garam PHK Massal? KSPI Geram, Minta Pemerintah Bertindak!

Admin

No comments

SEBUAH video singkat yang memperlihatkan ratusan karyawan berseragam dengan logo PT Gudang Garam Tbk tengah bersalam-salaman dalam suasana yang mengharukan, viral di media sosial sejak Sabtu siang, 6 September 2025. Video tersebut disertai keterangan tertulis yang mengkhawatirkan: “PT Gudang Garam PHK massal, dunia kerja sedang tidak baik-baik saja.”

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @info_loker_kediri, terlihat jelas ratusan karyawan mengenakan seragam putih dan merah marun khas Gudang Garam, berkumpul di sebuah aula. Suasana penuh emosi mewarnai momen tersebut, di mana para pekerja saling bersalaman dan berpelukan erat, seolah mengucapkan salam perpisahan.

Kabar mengenai dugaan PHK massal ini langsung memicu reaksi dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya menelusuri kebenaran informasi PHK yang terjadi di perusahaan rokok terkemuka asal Kediri, Jawa Timur tersebut.

“Kami baru mendapatkan kabar mengenai terjadinya PHK di PT Gudang Garam. Saat ini, kami sedang melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Sabtu, 6 September 2025.

Apabila kabar PHK massal ini terkonfirmasi, Iqbal menekankan bahwa hal ini mencerminkan kondisi industri rokok yang tengah berada dalam tekanan berat. Ia mengkhawatirkan dampak domino yang bisa meluas dan memukul sektor-sektor terkait, mulai dari buruh tembakau, pekerja logistik, sopir, pedagang kecil, hingga pemilik rumah kontrakan yang mengandalkan penghasilan dari para pekerja. “Bisa jadi, ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan mata pencaharian,” imbuhnya dengan nada prihatin.

Iqbal mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera turun tangan dan memberikan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini. “Kita harus menyelamatkan industri rokok nasional, namun di saat yang sama, kita juga harus tetap menjaga kampanye kesehatan yang sedang gencar dilakukan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak PT Gudang Garam terkait kabar PHK ini. Corporate Communication Manager Gudang Garam, Fitriani Y. Wardhani, belum memberikan respons terhadap permintaan konfirmasi dan pertanyaan yang dikirimkan ke nomor selulernya.

Kinerja Keuangan Tertekan Akibat Cukai Rokok

Sebelumnya, PT Gudang Garam memang dilaporkan tengah menghadapi tekanan yang signifikan dalam kinerja keuangannya. Berdasarkan data keterbukaan informasi yang dirilis oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Juni 2025, laba bersih perusahaan dengan kode saham GGRM ini tercatat sebesar Rp 980,8 miliar sepanjang tahun 2024. Angka ini menunjukkan penurunan drastis, yakni anjlok sebesar 81,57 persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang berhasil mencatatkan laba sebesar Rp 5,32 triliun.

Selain itu, perusahaan juga mengambil langkah efisiensi dengan mengurangi volume pembelian tembakau. Pada tahun 2024, Gudang Garam memutuskan untuk menghentikan pembelian tembakau dari Temanggung, dan kebijakan ini terus berlanjut hingga tahun 2025.

Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menjelaskan bahwa manajemen Gudang Garam telah menyampaikan bahwa stok tembakau perusahaan saat ini masih sangat melimpah dan mencukupi untuk kebutuhan produksi selama empat tahun ke depan. “Dengan kondisi stok yang ada, memang tidak lagi kondusif untuk melakukan pembelian bahan baku, terutama dari Temanggung,” kata Agus melalui sambungan telepon pada Senin, 16 Juni 2025.

Penurunan serapan tembakau ini tak terlepas dari tren penurunan penjualan rokok secara umum. Kenaikan tarif cukai yang signifikan membuat harga rokok melambung tinggi, sehingga konsumen cenderung beralih ke produk yang lebih terjangkau, termasuk rokok ilegal yang semakin marak beredar.

Menurut Agus, Gudang Garam saat ini juga harus menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan produsen rokok menengah dan kecil yang mampu menjual produk dengan harga yang lebih murah. Situasi semakin diperburuk dengan maraknya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Indodata Research Center mencatat bahwa pada tahun 2024, peredaran rokok ilegal mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni 46 persen dari total konsumsi rokok. Jenis rokok ilegal yang paling dominan adalah rokok polos tanpa pita cukai, yang mencapai 95,44 persen dari total peredaran ilegal. Potensi kerugian negara akibat maraknya peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni Rp 97,81 triliun.

Direktur Eksekutif Indodata, Danis Saputra Wahidin, mengungkapkan bahwa tren peredaran rokok ilegal telah mengalami peningkatan tajam sejak tahun 2021. “Hasil kajian kami menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal naik dari 28 persen menjadi 30 persen, dan pada tahun 2024 sudah mencapai 46 persen,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Ananda Ridho Sulistya berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Kekeliruan Pemerintah Tak Menaikkan Cukai Rokok

Tags:

Share:

Related Post