Harga Emas Antam Hari Ini Meroket! Cek Kenaikan per Gram

Admin

No comments

JAKARTA – Harga emas Antam mencatatkan kenaikan signifikan pada hari Sabtu, 27 September 2025. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas batangan ini melonjak Rp 16.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.175.000 menjadi Rp 2.191.000. Sementara itu, harga *buyback* atau jual kembali emas Antam ditetapkan sebesar Rp 2.038.000 per gram.

Bagi Anda yang berencana menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp 10 juta, perlu diperhatikan adanya Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan tarif 1,5%, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya adalah 3%. Penting untuk diketahui bahwa PPh 22 atas transaksi *buyback* ini akan dipotong langsung dari total nilai *buyback* Anda.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada hari Sabtu tersebut:

* Harga emas 0,5 gram: Rp 1.145.500
* Harga emas 1 gram: Rp 2.191.000
* Harga emas 2 gram: Rp 4.322.000
* Harga emas 3 gram: Rp 6.458.000
* Harga emas 5 gram: Rp 10.730.000
* Harga emas 10 gram: Rp 21.405.000
* Harga emas 25 gram: Rp 53.387.000
* Harga emas 50 gram: Rp 106.695.000
* Harga emas 100 gram: Rp 213.312.000
* Harga emas 250 gram: Rp 533.015.000
* Harga emas 500 gram: Rp 1.065.820.000
* Harga emas 1.000 gram: Rp 2.131.600.000

Selain pajak saat penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak.

Tags:

Share:

Related Post