Sibisnis Belakangan ini, jagat media sosial diramaikan oleh cerita warganet yang mengaku berhasil menjual emas batangan mereka dengan harga fantastis, jauh melampaui harga resmi yang ditetapkan. Fenomena ini tentu menimbulkan pertanyaan: mengapa bisa demikian?
Pada Senin, 20 Oktober 2025, harga emas resmi berada di kisaran Rp 2,6 juta per gram. Namun, beberapa pengguna media sosial menawarkan emas mereka dengan harga mencapai Rp 3,2 juta per gram.
Seorang warganet bahkan dengan bangga menawarkan 10 gram emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) dengan harga Rp 32 juta, atau setara Rp 3,2 juta per gram.
“Jual emas Antam 10 gram, surat lengkap, masih diplastik, tidak ada minus, harga Rp 32 juta,” tulis akun @reza*** pada Minggu, 19 Oktober 2025, dalam sebuah unggahan yang viral.
Lantas, apa sebenarnya yang menyebabkan harga jual emas di pasaran melonjak tajam, jauh di atas harga yang ditetapkan secara resmi? Mari kita selidiki lebih dalam.
Harga Emas Rebound ke US$ 4.263 Senin (20/10) Pagi, Setelah Turun Tajam
Penyebab Harga Jual Emas Melonjak Tajam
Rijadh Djatu Winardi, seorang Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), menjelaskan bahwa lonjakan harga emas di pasaran ini disebabkan oleh ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran.
Menurutnya, harga emas global saat ini tengah berada dalam tren kenaikan yang signifikan. Hal ini dipicu oleh tingginya ketidakpastian ekonomi global, mulai dari gejolak geopolitik yang semakin memanas hingga arah kebijakan suku bunga di negara-negara maju yang sulit diprediksi.
“Dalam kondisi seperti ini, investor cenderung mencari aset lindung nilai atau safe haven asset, dan emas tetap menjadi pilihan utama,” kata Rijadh saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/10/2025). Emas, dengan reputasinya sebagai penyimpan nilai yang aman, selalu menjadi incaran di masa ketidakpastian.
Merdeka Gold Resources (EMAS) Tuntaskan Fasilitas Ore Preparation Plant
“Permintaan meningkat tajam, baik dari investor institusi maupun individu, termasuk di Indonesia,” lanjutnya. Semakin banyak orang yang ingin memiliki emas, baik sebagai investasi jangka panjang maupun sekadar perlindungan nilai kekayaan.
Namun, persoalannya adalah peningkatan permintaan yang signifikan ini tidak diimbangi dengan ketersediaan pasokan emas di dalam negeri. Inilah yang kemudian memicu kenaikan harga yang tak terkendali.
Rijadh menjelaskan bahwa produksi dan distribusi logam mulia membutuhkan waktu dan proses yang panjang, sehingga tidak dapat serta-merta menyesuaikan diri dengan lonjakan permintaan yang mendadak.
Akibatnya, terjadilah kelebihan permintaan (excess demand), sebuah kondisi di mana jumlah barang yang ingin dibeli jauh lebih besar daripada jumlah barang yang tersedia di pasar.
“Implikasinya, harga emas di luar gerai resmi menjadi jauh lebih tinggi,” ujarnya. Kondisi ini menciptakan peluang bagi para penjual untuk menawarkan harga yang lebih tinggi, karena mereka memiliki stok emas yang siap dijual tanpa waktu tunggu.
“Hal ini menciptakan market premium atau tambahan harga di atas nilai intrinsik logam mulia,” jelasnya. Dengan kata lain, pembeli bersedia membayar lebih demi mendapatkan emas dengan cepat dan mudah.
Berkaca dari fenomena ini, Rijadh menekankan bahwa harga yang terbentuk di pasaran saat ini bukan lagi mencerminkan nilai dasar emas itu sendiri, melainkan lebih mencerminkan harga kelangkaan yang bisa jauh melampaui harga resmi.
Distribusi Belum Efisien
Faktor lain yang turut memengaruhi adalah rantai distribusi emas yang masih panjang dan kurang efisien. Dalam praktiknya, penjualan emas melibatkan banyak pihak, mulai dari gerai resmi, toko perhiasan, hingga penjual individu di platform daring seperti grup WhatsApp.
“Gerai resmi menjadi acuan harga, tetapi reseller biasanya menambahkan margin untuk menutup biaya logistik, keamanan, dan keuntungan,” tuturnya. Biaya-biaya ini kemudian dibebankan kepada pembeli, yang pada akhirnya membuat harga emas semakin mahal.
Saat permintaan tinggi, margin keuntungan ini bisa melonjak drastis karena pembeli rela membayar lebih demi mendapatkan emas tanpa harus menunggu lama. Inilah hukum ekonomi yang berlaku: semakin tinggi permintaan, semakin tinggi pula harga yang bisa ditetapkan.
Dengan demikian, harga di pasar mencerminkan kemauan pembeli untuk membayar lebih (willingness to pay), bukan semata-mata peningkatan nilai emas itu sendiri.
Tabel Harga Emas Antam 20 Okt 2025 – Semua Ukuran Turun 0,5% Sehari
Perilaku Spekulatif dan Efek FOMO
Perilaku spekulatif masyarakat yang didorong oleh rasa takut ketinggalan momentum (fear of missing out atau FOMO) juga menjadi salah satu penyebab utama kenaikan harga emas yang tidak wajar ini.
“Banyak orang percaya harga emas akan terus naik, sehingga rela membeli dengan harga berapa pun asalkan mendapatkan emas fisik,” ujar Rijadh. Keyakinan ini, meskipun belum tentu terbukti benar, mendorong orang untuk berinvestasi secara agresif.
Situasi ini diperkuat oleh pemberitaan tentang lonjakan harga emas global akibat ketegangan geopolitik dan pelemahan dolar AS. Berita-berita ini semakin meyakinkan masyarakat bahwa emas adalah investasi yang aman dan menguntungkan.
Ketika masyarakat yakin harga tidak akan turun lagi, pasar menjadi emosional. Sebagian penjual memanfaatkan kondisi ini dengan menaikkan harga setinggi mungkin, mengambil keuntungan dari euforia pasar.
Tonton: Emas Tembus US$4.378! HSBC Sebut Bisa Tembus US$ 5.000 Apa Selanjutnya?
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul “Mengapa Jual Emas di Pasaran Bisa Jauh Lebih Tinggi dari Harga Resmi?”