Penasihat khusus Korea secara resmi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Kim Keon Hee, istri mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol, atas dugaan keterlibatannya dalam manipulasi saham dan praktik penyuapan. Pengajuan yang berpotensi mengguncang panggung politik Korea Selatan ini dilakukan pada Kamis (7/8) oleh kantor Penasihat Khusus Min Joong Ki ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul, sebagaimana dilansir dari Korea Times.
Jika pengadilan mengabulkan permohonan ini, maka sejarah konstitusional Korea akan mencatat sebuah momen belum pernah terjadi sebelumnya: penangkapan seorang mantan ibu negara atas dugaan pelanggaran hukum. Kasus ini menjadi sorotan tajam, bukan hanya karena implikasinya yang luas, tetapi juga karena melibatkan tokoh publik yang memiliki kedudukan tinggi.
Permintaan penangkapan Kim Keon Hee didasarkan pada dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pasar Modal serta Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Ekonomi Tertentu. Tuduhan ini menyoroti keseriusan kasus yang sedang dihadapi oleh istri mantan presiden tersebut.
Sebelumnya, Kim Keon Hee telah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 12 jam pada Rabu (6/8), terkait dugaan manipulasi harga saham Deutsche Motors, perusahaan dealer resmi BMW di Korea. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap fakta di balik tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Menjelang pemeriksaan, Kim Keon Hee sempat muncul di hadapan media dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kekhawatiran yang ditimbulkan oleh kasus ini. Dalam pernyataan yang jarang terjadi, ia menyebut dirinya sebagai “bukan siapa-siapa,” sebuah ungkapan yang mencerminkan keprihatinan mendalam sekaligus menandai momen yang memalukan dalam perjalanan demokrasi modern Korea.
Meskipun permintaan maaf telah disampaikan dan Kim Keon Hee telah tampil di hadapan publik, masih banyak detail dan fakta yang perlu diungkap dan diverifikasi secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum. Proses hukum yang transparan dan adil menjadi krusial untuk memastikan kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan.
Menurut laporan Korea Times, jaksa penuntut menilai kasus ini sangat serius dan mengindikasikan adanya potensi pemalsuan barang bukti jika Kim Keon Hee tidak segera ditahan. Kekhawatiran ini menjadi dasar argumen mengapa penahanan dianggap perlu untuk kelancaran proses investigasi.